Senin, 02 Desember 2019 16:44

Diberitahu Hak Asuh Jatuh ke Tangan Ayah, Ibu Lemparkan Bayinya ke Polisi Wanita

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kirsty Bearfield
Kirsty Bearfield

Mungkin ini bukan momen yang tepat. Kirsty Bearfield (24), tengah menimang bayinya. Ketika seorang polisi wanita datang ke hadapannya.

RAKYATKU.COM, HULL - Mungkin ini bukan momen yang tepat. Kirsty Bearfield (24), tengah menimang bayinya. Ketika seorang polisi wanita datang ke hadapannya.

Kepada Nyonya Bearfield, polisi wanita itu menyampaikan keputusan pengadilan. Hak asuh dua anaknya yang lebih tua, jatuh ke mantan suaminya. Itu setelah dia menyebabkan cedera salah satu anaknya.

Untuk sejenak, Nyonya Bearfield terhenyak. Tiba-tiba, dia lemparkan bayi di pangkuannya itu ke arah polisi wanita.

Naluri keibuan sang polwan bangkit. Dia tak ingin bayi itu celaka. Dia lalu menangkap bayi 13 Kg itu. Namun, dia tak menjaga keseimbangan. Dia pun terjungkal ke belakang. Tubuhnya melindungi sang bayi.

Namun, saat pemeriksaan MRI, dokter mengatakan, tulang belakangnya harus dioperasi. Ada cedera. Polwan itu pun tak bisa menggerakkan badannya. Dia juga tak bisa memakai baju sendiri.

Dalam persidangan, petugas polisi itu mengatakan kepada Pengadilan Hull Crown Court, dia telah mengalami cedera yang mengubah hidup, dan memaksanya untuk meninggalkan pekerjaannya sebagai polisi. 

"Bearfield telah merampok saya sebagai seorang ibu," jelasnya.

Bearfield berada di rumah sakit dengan dua anaknya, ayah mereka, seorang pekerja sosial, dan dua petugas polisi pada November 2017. Setelah sebuah laporan cedera tidak disengaja pada anak yang lebih tua, pengadilan diberitahu.

Cedera itu tidak mencurigakan. Tetapi pekerja sosial memutuskan, anak-anak harus dikeluarkan dari perawatan Bearfield, untuk tinggal bersama ayah mereka malam itu.

Jaksa Penuntut Phillip Evans mengatakan, itu berita yang tidak baik bagi terdakwa.

Bearfield, dari Hedon, di Yorkshire timur, mengaku telah membahayakan tubuh. Dia memiliki empat hukuman sebelumnya untuk kekerasan.

Bearfield dijatuhi hukuman 12 bulan penjara, diskors selama 18 bulan, dan harus menjalani rehabilitasi hingga 25 hari.