Minggu, 01 Desember 2019 05:30

Perekrutan Panwascam Pilwalkot Makassar Sampai 3 Desember

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Perekrutan Panwascam Pilwalkot Makassar Sampai 3 Desember

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mulai melakukan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). 

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar mulai melakukan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam). 

Humas Bawaslu Makassar, Maulana mengatakan, perekrutan akan berlangsung hingga 3 Desember 2019. Dimana untuk perekrutan Panwascam dibutuhkan sebanyak 45 orang.

"Yang dibutuhkan komposisinya sebanyak 3 panwascam dari setiap kecamatan yang ada di kota Makassar," ujar Maulana, Sabtu (30/11/2019).

Untuk masuk dalam seleksi Panwascam, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk ikut seleksi. 

Namun ada persyaratan dan poin-poin tertentu yang harus dipenuhi. Tak hanya warga sipil, ASN pun mendapat kesempatan yang sama untuk ikut seleksi Panwascam.

"Kalau yang ikut tes rekrutmen menjabat di organisasi kemasyarakatan harus memundurkan diri dari jabatannya. Sementara untuk ASN harus ada pemberitahuan di instansi dan izin dari atasannya," tambahnya.

Selain itu sejumlah persyaratan lain yang perlu disiapkan adalah keterangan sehat. Mereka yang ingin ikut seleksi pun harus bebas dari pelanggan pidana.

"Syaratnya WNI, usianya min 25 tahun, tidak pernah dipidana, tidak menjadi anggota parpol atau jadi tim pemenangan peserta pilkda. Berdomisili di wilayah bersangkutan dan berintegritas," tambahnya

"Untuk tes kesehatan berupa bebas narkoba, dan berbadan sehat mesti di terbitkan dari puskesmas atau RS. Untuk SKSC ada form khsus yang di isi juga berisi lampiran pernyataan," jelasnya.