Sabtu, 30 November 2019 18:52

Soal Korban Salah Tangkap Disetrum, Polda: Kemaluannya Sudah Bengkak, Kita Justru Rawat

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo

Polda Sulsel, menyayangkan beredarnya kabar salah tangkap terhadap Salman. Menurut Polda, Salman yang disebut-sebut seorang tukang sapi jalan, memang seorang begal.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel, menyayangkan beredarnya kabar salah tangkap terhadap Salman. Menurut Polda, Salman yang disebut-sebut seorang tukang sapi jalan, memang seorang begal.

Itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kombes Ibrahim bilang, dari hasil pengecekan dan pendalaman pihaknya, ditemukan fakta bahwa Salman, memang pelaku begal. Dia beraksi bersama dua rekannya, Sandi dan Coger. TKP-nya di Jalan Sungai Saddang Makassar.

Ketiganya dilaporkan oleh korban bernama Surya. Pada Juli lalu.

“Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban bernama Surya, warga Jalan Sungai Saddang Baru," ujar Kombes Ibrahim.

Dia membeberkan nomor laporan LP : 265 / X / 2019 / RESTABES MKSR / SEK RAPPOCINI tanggal 27 Juli 2019.

Modus operandinya, Salman bersama dua rekannya, menunggu korbannya di Sungai Saddang. Setelah itu, pura-pura meminta tolong kehabisan bensin. Saat akan membantu, Salman bersama temannya mengeluarkan busur dan meminta handphone.

Kabar yang menyebutkan Salman disetrum, juga dibantah Kabid Humas. Ia bilang, dari pendalaman yang dilakukan, ditemukan fakta, tidak ada penyetruman oleh polisi di Polsek Rappocini.

“Tetapi kejadian sebenarnya, perawatan yang dilakukan oleh Polri terhadap Salman, atas penyakit yang telah lama dideritanya," Kombes Ibrahim meluruskan.

Menurutnya, penyakit lama itu berupa bengkak dan bernanah pada area kemaluan. Itu sesuai keterangan dokter. "Jadi bukan karena luka baru,” tegasnya.

“Kita justru mempertanyakan, kenapa bisa ada media yang membuat cerita tersebut. Padahal faktanya, tidak demikian,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Sulut.

Kombes Ibrahim membeberkan kronologis penangkapan Salman. Menurutnya, pada 17 Oktober 2019, Salman menjalani penahanan di Mako Polsek Rappocini. Pada 21 Oktober 2019, Salman ditangguhkan, karena mengeluh sakit. Korban pun sepakat berdamai, dan mencabut laporannya.

Kamis, 24 Oktober 2019, sekitar pukul 20.30 Wita, lanjut Kombes Pol Ibrahim, Salman masuk di IGD RS. Bhayangkara Makassar, untuk dilakukan pemeriksaan. Itu setelah dia mengeluh demam. Usai diperiksa, Salman diijinkan pulang.

Pada Rabu 30 Oktober 2019, sekitar pukul 17.21 Wita Salman kembali masuk di IGD. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan diagnosa bisul di bagian ujung pantat (Fistel Perianal) dan dirawat. Selanjutnya pada 1 November, Salman dioperasi dan dirawat di Ruang Kasuari.

Pada Kamis 14 November, lanjut Kombes Ibrahim, Salman akhirnya diijinkan keluar dari RS. Bhayangkara.