Kamis, 21 November 2019 20:04

Nurdin Abdullah Minta Diskresi Presiden Soal Pemekaran Luwu Tengah

Fathul Khair Akmal
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Matayang sepakat untuk mengajukan diskresi, terkait pemekaran Luwu Tengah.

RAKYATKU.COM, PALOPO - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah bersama Bupati Luwu, Basmin Matayang sepakat untuk mengajukan diskresi, terkait pemekaran Luwu Tengah.

Keputusan ini berdasarkan aspirasi masyarakat dan mahasiswa, yang menginginkan pemerintah pusat mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), dan memekarkan wilayah Luwu Tengah menjadi kabupaten.

"Kabupaten Luwu itu memiliki wilayah Walmas, Daerah Walmas itu terdapat kurang lebih 6 kacamatan. Dari ibu kota kabupaten ke Walmas itu cukup jauh, sehingga pelayanan masyarakat tentu tidak maksimal," jelas Nurdin Abdullah, di Luwu, Kamis (21/11/2019).

Nurdin meyakini, pemekaran wilayah Luwu Tengah, dapat meningkatkan kesejahteraan dan optimalisasi pelayanan bagi masyarakat daerah ini.

"Oleh karena itu kami bersama pak Bupati sepakat untuk meminta diskresi dari Presiden supaya Luwu Tengah ini bagaimana secepatnya bisa dimekarkan, supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Nurdin Abdullah.

Ia mengharap semua pihak tidak berlebihan menyikapi langkah Gubernur  Nurdin bersama Bupati Luwu mengajukan diskresi ke Presiden.

"Saya kira kita tidak perlu berlebihan menyikapi ini, yang pasti kita punya niat baik untuk mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Pak Presiden,"ungkapnya.

Nurdin menyebutkan, sebelumnya, Presiden  telah sempat menyampaikan wacana mengenai kesempatan Luwu Tengah menjadi wilayah otonom.

"Saya kira dulu waktu Bapak Presiden kita sudah sampaikan, kita punya keinginan besar untuk Luwu Tengah ini menjadi daerah otonomi," tutupnya.