RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebuah kampung narkoba tepatnya di Pasar Lacokkong, Kabupaten Bone, diobok-obok Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel. Dua orang tersangka diamankan IC (35) bandar narkoba dan AL (45) pengedar.
Pasar Lacokkong dinamakan kampung narkoba karena di sana transaksi narkoba sudah sangat bebas di mana para pembeli juga bisa menggunakannya langsung di tempat.
"Bahkan penjual dengan terang-terangan memasarkan barangnya, sehingga dinilai masyarakat betul-betul sudah lama menjadi kampung narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan, Selasa (19/11/2019).
Tidak hanya itu, menurut Hermawan, tempat tersebut sangat susah dimasuki oleh anggota Polres Bone. Bahkan IC sebagai penguasa atau bandar di tempat tersebut tidak takut terhadap polisi Polres Bone.
Untuk itu, target utama Timsus Narkoba Polda Sulsel yaitu IC. "Memang target operasi Si IC, karena IC ini sudah sampai menguasai wilayah itu, hingga dia berkoar-koar polisi sudah tidak bisa nangkap dirinya," paparnya.
Kata Hermawan, kualitas antara Polda Sulsel dengan Polres Bone dalam mengejar seorang bandar memang berbeda. Baik dari segi alat yang dipakai hingga pengalaman.
"Kemampuan Polres juga beda dengan pengalaman anggota Polda sehingga kemampuan untuk menyelidiki mengarah ke tersangka Polda lebih mampu, Polda juga didukung dengan IT, sarana dan prasarana yang sangat bagus, dan pengalaman anggota juga mumpuni," jelasnya.
"Sementara di Polres jumlahnya sedikit, pengamalannya juga minim, kemudian dukungan sarana dan prasarana dari Polda," tutupnya.