Selasa, 19 November 2019 20:36

Wacana Tak Ikutkan Eks Napi Korupsi di Pilkada, Begini Respons KPU Makassar

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wacana Tak Ikutkan Eks Napi Korupsi di Pilkada, Begini Respons KPU Makassar

Sulawesi Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 mendatang. Di Sulsel, terdapat 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sulawesi Selatan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2020 mendatang. Di Sulsel, terdapat 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan.

Pilkada serentak tersebut termasuk Kota Makassar yang gagal menghasilkan pemenang pada Pemilihan Wali Kota 2018. Saat itu kotak kosong menang melawan satu-satunya kandidat, Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sebelum memasuki Pilkada 2020, salah satu wacana yang berkembang yakni tak mengikutkan bakal calon kepala daerah yang pernah terlibat kasus korupsi. 

"Itu masih wacana, karena itu masih sebatas usulan untuk dimasukkan di PKPU," ungkap Komisioner KPU Makassar, Gunawan, Selasa (19/11/2019).

Gunawan yang sebelum menjadi komisioner KPU berprofesi sebagai jurnalis mengatakan, KPU Makassar merupakan perpanjangan dari KPU RI. Olehnya itu, pihaknya akan melaksanakan apapun yang telah menjadi ditetapkan di pusat. 

"Kalau KPU RI nanti memasukkan direvisi PKPU pencalonan, tentu kami ikuti. Kami di daerah adalah pengawal dan pelaksana regulasi. Kami sebatas pelaksana," tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengatakan untuk Pilwalkot Makassar pihaknya tetap akan berpatokan pada regulasi yang berlaku. 

"Saat ini regulasi pencalonan masih on progress pembahasan. Kami berpegang pada regulasi pencalonan," ungkap Farid.

Mengingat Pilwalkot Makassar baru akan dilaksanakan September 2020, KPU Makassar saat ini masih menunggu perkembangan wacana mengikutkan bakal calon kepala daerah yang pernah terlibat kasus korupsi. 

"Saat ini kami mash berpedoman PKPU 3 2017. Kami pun saat ini mash menunggu lanjutan pembahasan. Saat ini ada wacana perubahan PKPU pencalonan (PKPU 3 2017), saat ini dalam pengkajian KPU RI," tambah Farid yang pernah aktif di Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi sebelum terpilih sebagai Ketua KPU Makassar.