Senin, 18 November 2019 14:18

Sempat Ditunda, Pengganti Ketua DPRD Jeneponto Segera Diproses

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto
Ketua Gerindra Jeneponto, Andi Baso Sugiarto

Andi Baso Sugiarto, ditunjuk sebagai Ketua Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jeneponto yang baru. 

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Andi Baso Sugiarto, ditunjuk sebagai Ketua Partai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jeneponto yang baru. 

Dia berjanji, akan segera menindaklanjuti SK DPP Pusat, terkait SK Baru Ketua DPRD Jeneponto. Dalam SK itu, Ketua DPRD Jeneponto yang saat ini dijabat Salmawati, akan diganti. Baso Sugiarto mengaku sudah mengusulkan nama penggantinya.

"Saya berharap tidak ada lagi pihak lain, yang berupaya menghalangi proses tersebut. Saya sudah usul, Arifuddin dalam SK baru sebagai ketua baru DPRD," kata Andi Baso Sugiarto Kepada Rakyatku.com, Senin (18/11/2019).

Ia menegaskan, akan menindaklanjuti segera. Itu kata dia, jelas dan wajib. Tidak boleh ada lagi upaya lain, untuk menghalangi proses. Pasalnya, sudah keputusan partai tentang pergantian pimpinan DPRD Jeneponto.

"Kalau ada yang coba-coba menghalangi proses penggantiannya, minta maaf. Saya selaku ketua DPC akan bertindak secara tegas. Saya selaku ketua DPC akan melaporkan ke DPP," tegasnya.

Ia juga tetap berterima kasih kepada Paris Yasir. "Saya ini diberi amanah dan tanggung jawab selaku ketua DPC. Saya merasa berterima kasih kepada Paris, yang sama-sama membesarkan Partai Gerindra di Jeneponto sejak 2013 - 2019. Juga bersama kader partai dan pengurus," sebutnya.

Ia menambahkan, kepada anggota DPRD Jeneponto, khusus Gerindra yang tujuh kursi itu, berharap agar betul-betul kritis tapi membangun, dalam mengawal aspirasi msyarakat. 

"Jadilah pejuang politik, jangan jadi penikmat," tegasnya.

Terpisah, Sekertaris Dewan (Sekwan) Jeneponto Muh Asrul mengatakan, sudah menerima suratnya. Surat Keputusan (SK) penggantian Ketua, diantar Sekertaris DPC Gerindra, Salehuddin.

"SK dari DPP untuk penggantian Ketua DPRD Jeneponto sudah saya terima beberapa hari lalu. Kalau menyangkut masalah ketua DPC Jeneponto, saya sudah terima lengkap dengan pengurusnya," kata Asrul.

Hanya saja kata Asrul, SK penggantian Ketua DPRD Jeneponto itu, belum bisa dijadikan dasar. Karena harus ditandatangani oleh Ketua DPC Gerindra. Sehingga sampai hari ini, belum ada tindak lanjut.

Ia menyebutkan, masih menunggu langkah-langkah yang diambil oleh DPC Gerindra Kabupaten Jeneponto, terkait SK kemarin itu. Untuk mengarah kepada proses pergantian pimpinan DPRD.

"Untuk mengganti ketua DPRD Jeneponto, bisa saja terjadi dalam politik. Selain itu, kami juga belum membangun komunikasi dengan pihak Gubernur Sulawesi Selatan. Tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita akan komunikasikan," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, tetap harus mengacu pada peraturan yang ada, tentang pengangkatan dan pemberhentian ketua DPRD Jeneponto. 
Seperti rapat Bamus (badan musyawarah) pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dewan. 

"Ini bedanya dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, tidak perlu ada Bamus dan rapat Paripurna. Tapi Kalau ini pimpinan, harus ada rapat Paripurna," pungkasnya.