Jumat, 15 November 2019 17:24

Mengaku Kabid Humas Polda Sulsel, Komplotan Penipu Sidrap Ambil Uang Bendahara Rp150 Juta

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas, di Mapolda Sulsel, Jumat (15/11/2019).
Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas, di Mapolda Sulsel, Jumat (15/11/2019).

Komplotan penipu dari Kabupaten Sidrap berhasil mengelabui bendahara di Polda Sulsel. Uang Rp150 juta melayang usai penipu.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komplotan penipu dari Kabupaten Sidrap berhasil mengelabui baendahara di Polda Sulsel. Uang Rp150 juta melayang usai penipu itu mengaku sebagai Kabid Humas Polda Sulsel yang baru ditempatkan di Polda Sulsel.

Kejadiannya berawal saat penipu tersebut memanfaatkan mutasi yang terjadi di Polda Sulsel. Para pelaku  menghubungi bendahara tersebut via WhatsApp dan mengaku sebagai Kabid Humas Polda Sulsel per 12 Oktober.

"Para pelaku ini sudah mempelajari logat, cara bicara hingga bisa meniru pimpinan yang dicatut namanya ini, korban ini pun percaya dan tidak curiga sedikit pun," ujar Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Adnas, di Mapolda Sulsel, Jumat (15/11/2019).

Saat menghubungi bendahara itu, pelaku menyampaikan kepada korban akan ada pencairan cek di Bank BNI pada 14 November. Namun, karena didesak waktu, korban diinstruksikan mentransfer awal ke beberapa rekening bank, dengan alasan ada giat mendadak yang akan diselesaikan 13 November. 

"Korban memenuhi permintaan pelaku karena permintaan atasannya, lalu mentransfer sejumlah uang, ke rekening pelaku, pada tanggal 13 November 2019 pukul 08.38 Wita," paparnya.

Setelah mentransfer uang sebesar Rp150 juta, korban lalu konfirmasi ke Kabid Humas, yang dicatut namanya oleh pelaku. Namun diketahui Kabid Humas tidak pernah menghubungi dan memberi instruksi ke korban, untuk mengirim sejumlah uang.

Setelah ditelusuri, para pelaku merupakan warga Sulsel dari Sidrap. Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel pun tidak cukup membutuhkan waktu lama untuk mengamankan dua orang pelaku. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial KD dan AC.

"Tidak cukup satu kali 24 jam pelaku diamankan, tapi yang baru diamankan ini yang memiliki Bank BNI yang ditransferkan uang. Pelaku utamanya yang menelepon belum ditangkap," tutupnya.