Senin, 14 Oktober 2019 13:45

Anggota DPRD Parepare Konsultasi Tata Beracara di Kemendagri

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Anggota DPRD Parepare Konsultasi Tata Beracara di Kemendagri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR Jakarta terkait tata beracara badan kehormatan DPRD, Selasa (15/10/201

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR Jakarta terkait tata beracara badan kehormatan DPRD, Selasa (15/10/2019).

Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin mengatakan, pihaknya melakukan konsultasi dengan pihak Kemendagri dan DPR Jakarta, Senin (14/10/2019).

"Konsultasi tentang tata beracara badan kehormatan DPRD, tata tertib dan kode etik di Kemendagri dan DPR Jakarta untuk kemudian di tetapkan di DPRD Parepare," terangnya.

Dia menambahkan, setelah penetapan pimpinan defenitif dan dilanjutkan pembentukan Komisi, maka dilakukan konsultasi untuk penetapan tata tertib DPRD.

"Saya dipercayakan sebagai ketua Komisi III dan ketua Panitia Khusus (Pansus) konsultasi ini," tutupnya.