RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan kisruh pembangunan Masjid di Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRD Kota Parepare, Senin (28/10/2019).
RDP ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Parepare; Abdul Gaffar, Sekretaris Forum Kerukunan Ummat Beragam (FKUB) Parepare; Muh Amin Iskandar, Camat Bacukiki Barat; Fitriani, Lurah Lumpue; Ilham, dan sejumlah pejabat yang
Dalam RDP tersebut. Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Abdul Salam Latif, menyarankan agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah pembangunan masjid secara kekeluargaan.
"Kita telah memberikan solusi di antaranya pindah lokasi pendirian dan tempat itu bisa dijadikan semacam madrasah atau tempat belajar Al Qur'an, jadi tinggal kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," harapnya.
Sementara Kepala Kemenag Parepare, Abdul Gaffar mengaku sipa memfasilitasi pendirian Masjid jika tidak ada permasalahan antar warga setempat.
"Kami siap menfasilitasi, dengan catatan la dharara wala dhirar yaitu selama pembangunan itu tidak memunculkan kemudharatan di antara kita," katanya.