Sabtu, 09 November 2019 22:37

Bebas Dari Penjara, Mantan Presiden Brazil Unggah Video Olahraga

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bebas Dari Penjara, Mantan Presiden Brazil Unggah Video Olahraga

Bebas Dari Penjara, Mantan Presiden Brazil Unggah Video Olahraga

RAKYATKU.COM - Mantan Presiden Brazil Luiz Inacio "Lula" da Silva dibebaskan dari penjara. Bebasnya Lula disambut ratusan pendukungnya di luar penjara Curitiba.

Lula sebelumnya divonis menjalani masa tahanan karena korupsi, dikutip dari VoA, Sabtu (9/11/2019).

Usai bebas, Lula membuat postingan di Twitter dengan menampilkan video dirinya yang sedang berolahraga.

Mahkamah Agung Brasil memutuskan pembebasan mantan pemimpin sayap kiri itu pada Kamis sore lalu. Lembaga itu menilai seorang terdakwa hanya dapat dipenjara setelah semua upaya bandingnya ke pengadilan yang lebih tinggi telah dilakukan. 

Lula Da Silva masih mengajukan banding atas kasus yang membuatnya ditahan sejak April 2018 lalu itu.

Mantan presiden itu menjalani hukuman selama hampir sembilan tahun karena tuduhan melakukan suap dan menjadi salah satu dari banyak tokoh terkemuka yang dijerat dalam penyelidikan korupsi yang dijuluki sebagai “Car Wash.” Lula Da Silva membantah melakukan kesalahan apapun dan mengatakan kasus itu bermotif politik.