Rabu, 06 November 2019 12:58

Hendak Ambil Kotak Suara Pilkades yang Disandera Warga, Polisi Jeneponto Diadang Emak-emak

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, saat bernegosiasi dengan emak-emak yang mengadangnya saat hendak mengambil kotak suara yang disandera dua malam.
Kapolres Jeneponto, AKBP Ferdiansyah, saat bernegosiasi dengan emak-emak yang mengadangnya saat hendak mengambil kotak suara yang disandera dua malam.

Kotak Suara Pilkades Desa Gantarang, diduga disandera ratusan warga selama dua hari. Itu setelah dilakukan perhitungan suara di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Kotak Suara Pilkades Desa Gantarang, diduga disandera ratusan warga selama dua hari. Itu setelah dilakukan perhitungan suara di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul Kepada Rakyatku.com, Rabu (5/11/2019) mengatakan, kotak suara Pilkades Desa Gantarang, disandera pihak pendukung calon nomor 1 Jamaluddin selama dua malam.

"Sebelumnya, kotak suara sempat dicegat oleh masyarakat pada saat dibawa dalam perjalanan menuju BPMD Desa Tombolo," jelas Syahrul.

Kata dia, kotak suara dibawa kembali oleh panitia ke Kantor Desa, atas permintaan masyarakat pendukung calon nomor urut 1. Berbagai upaya mediasi dan negosiasi telah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.

Pihak calon nomor urut 1 ngotot, terdapat kecurangan oleh panitia Pilkades Gantarang. Sehingga, diminta agar dilakukan perhitungan ulang di desa tersebut.

Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari tadi. Personel Polres Jeneponto sebanyak 90 orang bersama dengan BKO Brimob Polda yang dipimpin langsung Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, mendatangi TKP penyimpanan kotak suara.

"Setiba di TKP, Kapolres melalakukan hal yang sama. Memediasi dan negosiasi, untuk meminta agar kotak suara teresebut diijinkan untuk dibawa ke kantor BPMD guna proses tahapan Pilkades," sebutnya.

Selanjutnya, sekitar 1 jam bernogisasi, pihak masyarakat pendukung nomor urut 1, tetap tidak mau memberikan izin untuk diambil. Akhirnya pihak kepolisian dari Polres Jeneponto, melakukan langkah penegakan hukum dengan upaya paksa, mengambil dan mengamankan kotak suara untuk dibawa ke kantor PMD. 

"Sempat terjadi gesekan antara petugas dan masyarakat, khususnya dari massa kaum wanita yang ingin menggagalkan pengambilan kotak suara oleh Polisi," kata dia.

Polisi tetap melakukan upaya paksa, mengambil dan membawa serta mengamakan kotak suara. Hingga disimpan di Kantor BPMD Jeneponto. 

Dalam inseden itu, tak ada korban fisik maupun korban jiwa, juga material. 

"Hadir mendampingi polisi, Sekretaris PMD Amirullah dan Camat Kelara, Nasuhang, personel Polres Jeneponto dan BKO Brimob. Dianggap aman di lokasi sekitar pukul 02.30 Wita, pihak pengamanan lalu meninggalkan lokasi," pungkas Syahrul.