RAKYATKU.COM, PAREPARE - Komisi I DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga dalam menyelesaikan persoalan lahan di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Senin (4/11/2019).
"Kita hearing dengan warga. Kita undang seluruh pihak terkait, termasuk camat dan lurah. Persoalan berkaitan dengan lahan atau tanah bersengketa," kata anggota DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.
Dalam kesempatan itu, dia didampingi sejumlah legislator yang tergabung dalam Komisi I, yakni Hermanto, Ibrahim Suanda, dan Yusuf Lapanna.
Berkaitan persoalan tersebut, kata Kaharuddin, pihak Pertanahan, Bagian Aset pemerintah kota, Camat dan Lurah harus menjelaskan apa yang menjadi permasalahan yang dikomplain warga.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa wakil rakyat hanya sebatas memfasilitasi warga dengan pihak terkait.
"Kita hanya bisa menfasilitasi, berusaha mendamaikan antara ke dua belah pihak. Menawarkan solusi dari persoalan itu sendiri," jelasnya.
Dia menambahkan, persoalan lahan kuat kaitannya dengan masalah hukum.
"Karena ini ada kaitannya dengan masalah hukum makanya kita dalam menfasilitasi warga harus hati-hari mengeluarkan pendapat," jelas mantan Ketua DPRD Parepare ini.