Senin, 04 November 2019 12:51

Dipicu Kecurangan, Ratusan Warga Biangkeke Tuntut Pilkades Ulang

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Massa mengatasnamakan diri Aliansi 431, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bantaeng.
Massa mengatasnamakan diri Aliansi 431, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Bantaeng.

Senin, 4 November 2019. Halaman depan kantor DPRD Bantaeng, tampak ramai. Ada ratusan warga mengatasnamakan Aliansi 431, berunjuk rasa.

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Senin, 4 November 2019. Halaman depan kantor DPRD Bantaeng, tampak ramai. Ada ratusan warga mengatasnamakan Aliansi 431, berunjuk rasa.

Mereka menuntut agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Biangkeke, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng diulang.

Pasalnya, massa menganggap, Pilkades dengan menggunakan sistem e-voting pada Pilkades serentak 16 Oktober lalu, bermasalah. 

Meski menuntut agar Pilkades ulang, namun massa yang demo tetap tertib, meskipun sempat membuat macet jalan raya.

"Kami menduga, calon (kepala desa) yang menang karena ada ikut campur tangan pemerintah, bahkan dibiayai sehingga meraih kemenangan," ungkap Putu selaku Korlap unjuk rasa ini.

Dia meminta, Pemkab Bantaeng bisa melakukan Pilkades ulang di Biangkeke, karena sistem yang tidak jalan, dimana hasil e-voting tidak sesuai dengan hasil manual.

"Adapun segala bentuk kecurangan yang terjadi di antaranya registrasi, e-voting dan struk print out, tidak ada yang sama. E-voting berbanding balik dengan struk print e-voting dan kami anggap tidak logis dan tidak masuk akal," bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya mengantongi bukti, hasil e-voting dan struk print out tidak sama. Sehingga, diduga adanya orang yang mengamankan kotak suara. 

"Hal inilah yang membuat kami minta dilakukan pemilihan ulang," tegasnya.

Massa diterima anggota Komisi A DPRD Bantaeng, Hasanuddin. 

Anggota DPRD Bantaeng dari Fraksi PPP ini mengatakan, aspirasi masyarakat Biangkeke, akan diterima dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Pihaknya menerima beberapa perwakilan, untuk menyampaikan aspirasinya di dalam kantor DPRD Bantaeng. Hingga saat ini, penerimaan aspirasi masih berlangsung.

Sekadar diketahui, pada 16 Oktober 2019 lalu, sebanyak 12 desa di Kabupaten Bantaeng, melakukan Pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-voting. Salah satunya Desa Biangkeke, dengan 4 calon kepala desa, yakni Sudirman, Firdaus, Saharuddin, dan Muhardin. Adapun calon kades terpilih yakni Firdaus.