RAKYATKU.COM, LAMPUNG — Minggu, 3 November 2019. Sekitar pukul 10.30 WIB. Di dalam kubangan lumpur di tepi sungai Way Punggur, Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, sesosok jasad ditemukan tim gabungan Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Jatanras Polda Lampung.
Jasad itu kemudian dikenali sebagai Sukirno (32), pedagang sapi asal Rantau Fajar, Raman Utara, Lampung Timur. Jasadnya terendam di lumpur.
Hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat ditemukannya jasad pertama, Nur Sodik (35), juga asal Rantau Fajar, Raman Utara, Lampung Timur. Jasad Sodik lebih dulu ditemukan pada Sabtu,(2/11/2019). Pukul 14.45 WIB.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi luka, posisinya terikat dan tidak mengenakan baju.
Selain menemukan jasad Nur Sodik, polisi juga menemukan mobil korban, tiga ekor sapi korban, serta baju korban yang sudah dilucuti. Barang bukti tersebut, ditemukan di wilayah Simpang Perpau, Kotabumi, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Yuda Wiranegara seperti dilansir dari Teraslampung mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi. Keterangan saksi mengarah ke M, yang saat ini masih buron.
Dari tujuh saksi, dua di antaranya adalah anak dan istri M. Kepada penyidik, istri dan anak M menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
Kamis, 31 Oktober 2019. Sukirno dan Nur Sodik mengantarkan tiga ekor sapi ke rumah pelaku di Kampung Bumirahayu, Kecamatan Bumiratu Nuban.
"Ayo sini...masuk. Kita ngopi dulu," ajak M.
Kedua korban tak curiga. Karena kehausan, mereka mengamini ajakan M. Keduanya pun masuk ke ruang tamu dan menyeruput kopi buatan M.
Istri dan anak M mengintip resah. Mereka melihat detik-detik, Sukirno dan Nur Sodik menyeruput kopi yang sudah dicampur racun tikus itu. Mereka ingin melarang, tapi takut kepada M.
Kopi belum habis di gelas, kedua korban sempat teriak dan kejang-kejang kesakitan.
Anak dan istri pelaku melihat korban diseret, lalu dihantam menggunakan besi seperti tombak dan ditusuk dengan keji oleh M. Melihat istri dan anaknya mengintip, M membentaknya.
"Kalian...masuk kamar!" bentaknya.
AKP Yuda mengaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu saset racun hama yang sudah dipakai, satu botol racun tikus, dua bungkus kopi dan sebilah besi seperti tombak masih berlumuran darah.
AKP Yuda menambahkan, mengenai motifnya belum diketahui secara pasti. Dugaannya, ada dendam antara pelaku dan korban, kaitannya dengan ternak sapi dan hutang piutang masalah sapi juga.
“Kami masih mengembangkan keterangan saksi istri dan anak pelaku, serta memburu pelaku yang saat ini masih buron,” tandasnya.