Sabtu, 02 November 2019 04:31

Pasangan Malaysia di Norwegia Diadili karena Memaksa Anak-Anak Mereka Berpuasa

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Hairi Muhamad dan Norliha Khamis, serta anak-anaknya.
Hairi Muhamad dan Norliha Khamis, serta anak-anaknya.

Kementerian luar negeri telah mengkonfirmasi kemarin, bahwa pasangan Malaysia di Norwegia, Hairi Muhamad dan Norliha Khamis, sedang diadili karena diduga menganiaya anak mereka.

RAKYATKU.COM, MALAYSIA - Kementerian luar negeri telah mengkonfirmasi kemarin, bahwa pasangan Malaysia di Norwegia, Hairi Muhamad dan Norliha Khamis, sedang diadili karena diduga menganiaya anak mereka.

Dilansir dari NS, pada bulan Mei tahun ini, pasangan ini kehilangan hak asuh atas 5 anak mereka yang berusia empat hingga 16 tahun, sebagai hasil penyelidikan oleh otoritas Norwegia. Investigasi itu dipicu oleh keluhan oleh salah satu anak kepada guru mereka selama bulan Ramadan.

Anak itu memberi tahu guru mereka ini,

"Saya merasa stres, karena saya harus berpuasa selama berjam-jam selama bulan Ramadan."

Guru kemudian mengajukan laporan kepada pihak berwenang. Anak lain mengklaim, bahwa mereka dipukuli oleh orang tua mereka juga, tetapi ketika polisi pergi untuk memeriksa rumah mereka, tidak ada tongkat.

Jadi sampai sekarang, anak-anak ditempatkan di 3 rumah non-Muslim di Norwegia. Kerabat pasangan itu, datang ke Norwegia untuk membela mereka dan mengatakan, bahwa mereka sebenarnya orang yang baik, tetapi sangat ketat mendidik anak-anak mereka soal agama.

Wisma Putra dan Kedutaan Besar Malaysia di Stockholm, Swedia, memantau perkembangan kasus ini. Selain itu, mereka juga berkata,

"Kedutaan juga bekerja sama dengan agen-agen lokal yang relevan di sana, untuk melindungi hak dan kesejahteraan keluarga, termasuk memastikan anak-anak mereka akan ditempatkan bersama keluarga Muslim."

Persidangan dijadwalkan dari 4 hingga 6 November mendatang, dan akan ada pejabat kedutaan yang hadir di sana.

Kasus ini mirip dengan kasus yang terjadi 4 tahun lalu di Swedia, di mana pasangan Malaysia dinyatakan bersalah atas pelecehan anak, ketika mereka menghukum anak-anak mereka menggunakan tangan, tongkat dan gantungan baju.