Jumat, 01 November 2019 22:01

Soal Wacana Pelarangan Cadar bagi ASN, Legislator Muda Takalar Ini Bilang Begini

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ahmad Jaiz
Ahmad Jaiz

Pelarangan penggunaan cadar atau niqab bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi pro dan kontra di kalangan politisi Indonesia. 

RAKYATKU.COM, TAKALAR - Pelarangan penggunaan cadar atau niqab bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), menjadi pro dan kontra di kalangan politisi Indonesia. 

Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi, mengeluarkan wacana melarang penggunaan cadar atau niqab bagi ASN.

Meski sebatas wacana, tapi Fachrul Razi menyebutkan sementara dalam kajian apakah pelarangan tersebut efektif.

Politisi muda PKS di Kabupaten Takalar, Ahmad Jaiz menyatakan, bagi ASN yang memilih untuk menggunakan cadar itu pilihan mereka, bahkan hal tersebut seharusnya dihargai.

"Bercadar itu sebenarnya termasuk pilihan, bahkan kita sudah semestinya menghargai hal itu. Cadar itu kan hal baik kecuali kita selalu mau pandang itu negatif yah pasti akan ke negatif," ujar Ahmad, Jumat (1/11/2019).

Legislator Muda DPRD Kabupaten Takalar ini, juga menyampaikan, ASN yang menggunakan cadar dalam lingkup instansi pemerintahan, tidak menjadi masalah.

"Kalau bagi saya, mengenai penggunaan cadar bagi ASN dalam lingkup instansi pemerintahan itu tak perlu dipermasalahkan. Karena kan itu hal yang baikji. Jadi menurut saya tak perlu ada pelarangan tersebut," lanjut Ahmad.

Sebelumnya, mantan Wakil Panglima TNI, Fachrul Razi yang saat ini menjadi Menteri Agama Republik Indonesia tersebut, menganggap penggunaan cadar atau niqab tidak berhubungan dengan tingkat ketakwaan seseorang.

Sehingga wacana pelarangan, lebih mempertimbangkan unsur keamanan bagi aparatur sipil negara. (Rasyid)