Kamis, 31 Oktober 2019 09:26

Mahasiswa Diskors Karena Masturbasi di Depan Wanita di Perpustakaan

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Mahasiswa Diskors Karena Masturbasi di Depan Wanita di Perpustakaan

Seorang mahasiswa Universitas Nasional Singapura (NUS) dituduh mengekspos dirinya sendiri dan melakukan masturbasi di depan seorang wanita di perpustakaan kampuS

RAKYATKU.COM, SINGAPURA - Seorang mahasiswa Universitas Nasional Singapura (NUS) dituduh mengekspos dirinya sendiri dan melakukan masturbasi di depan seorang wanita di perpustakaan kampus.

Xiong Jiawei, yang berusia 27 tahun, dituntut Kamis lalu (24/10/2019) dengan tuduhan menghina kesederhanaan seorang wanita.

Menurut CNA, dokumen pengadilan menyatakan bahwa "dia telah membuka ritsleting celananya, mengungkapkan penisnya yang setengah terbuka, dan melakukan masturbasi di depan korban."

Peristiwa itu kabarnya terjadi sekitar pukul 18.20 pada 10 April tahun ini di Perpustakaan Sains di NUS.

Seorang juru bicara NUS mengonfirmasi kepada CNA pada hari Rabu (30/10/2019) bahwa Xiong adalah seorang mahasiswa di universitas, tetapi telah ditangguhkan.

"NUS mengambil pandangan serius atas kesalahan apa pun oleh mahasiswanya," kata juru bicara itu kepada CNA.

Dia menambahkan bahwa mereka juga mengambil langkah-langkah keamanan untuk menjaga kesejahteraan mahasiswa di kampus.

"Kami melakukan penyelidikan internal atas insiden itu dan menawarkan perawatan pastoral kepada para siswa yang terpengaruh," kata juru bicara itu.

Dewan Disiplin telah sanksi disipliner dijatuhkan pada Xiong. Itu termasuk penangguhan selama dua semester, penilaian wajib oleh psikiater dan konseling wajib.

"Siswa juga perlu disertifikasi fit secara medis sebelum diizinkan melanjutkan studi setelah diskors," kata juru bicara itu. 

Xiong akan kembali ke pengadilan untuk konferensi pra-sidang pada 5 November.

Menurut hukum Singapura, tuduhan menghina kerendahan hati wanita bisa membawa hukuman penjara hingga satu tahun, denda, atau keduanya.