RAKYATKU.COM, BELARUS - Seorang pria di Belarus telah dijatuhi hukuman mati dengan tembakan di bagian belakang kepala, karena memenggal seorang bayi perempuan berusia delapan bulan.
Viktar Syarhel, 48 tahun, akan ditutup matanya dan dipaksa berlutut sebelum ditembak mati. Hukuman itu akan dilakukan dengan metode yang sama dengan yang digunakan di masa Stalin di Uni Soviet.
Ibu anak itu, Natalya Kolb, 26 tahun, juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan telah dijatuhi hukuman 25 tahun penjara di Belarus. Kolb terhindar dari hukuman mati karena perempuan tidak dapat dieksekusi di Belarus. Namun dia dijatuhi hukuman maksimal untuk wanita.
"Bayi itu dipukuli dengan kejam sebelum dibunuh dan pembunuhan itu dilakukan dengan kekejaman khusus," demikian bunyi putusan pengadilan.
Menurut laporan, Kolb sedang minum bersama dengan Syarhel sebelum pembunuhan sadis itu terjadi.
Suami Kolb, Leonid, dan dua putranya sedang berada di luar rumah saat itu. Dan ketika mereka pulang, Leonid melihat putrinya terbaring di genangan darah, dengan kepala terputus.
Anak itu juga mengalami 46 luka di tubuhnya dan terbunuh dengan pisau dapur.
Seorang tetangga mengatakan, ”Ketika Leonid datang ke flat, dia melihat adegan dari film-film horor. Dokter ambulans pingsan ketika dia masuk."
Belarus adalah negara bekas Soviet dan satu-satunya negara Eropa yang masih mempertahankan hukuman mati. Namun hanya pria berusia antara 18 hingga 65 yang dapat dieksekusi.
Lebih dari 400 orang telah dieksekusi di Belarus sejak negara itu merdeka, seiring dengan jatuhnya Uni Soviet pada tahun 1991.