Selasa, 29 Oktober 2019 09:47

Tatib,  Kode Etik dan  Tata Beracara DPRD Kota Parepare Ditetapkan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tatib,  Kode Etik dan  Tata Beracara DPRD Kota Parepare Ditetapkan

DPRD Kota Parepare menggelar rapat Paripurna terkait Penetapan tiga Peraturan DPRD yakni Tata tertib, Kode Etik serta Tata Beracara, diruang sidang lantai III, Senin (28/10/2019).

RAKYATKU.COM, PAREPARE - DPRD Kota Parepare menggelar rapat Paripurna terkait Penetapan tiga Peraturan DPRD yakni Tata tertib, Kode Etik serta Tata Beracara, diruang sidang lantai III, Senin (28/10/2019).

Setelah sebelum dilakukan pembahasan yang panjang, akhirnya ketiga Peraturan DPRD tersebut resmi ditetapkan. Mengingat dalam waktu dekat akan dilaksanakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Menurut Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, Penetapan Peraturan DPRD tersebut, khususnya Tata Tertib karena kedepannya akan dilakukan pembahasan APBD pokok 2020.

"Mengingat tata tertib merupakan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD khususnya melaksanakan pembahasan dan penetapan APBD yang harus selesai tepat waktu," kata Andi Nurhatina Tipu.