RAKYATKU.COM, SELANDIA BARU - Seorang pria (47), dan wanita (45), didakwa atas pembunuhan seorang ibu hamil yang terbunuh di rumahnya sendiri 24 tahun lalu.
Angela Maree Blackmoore (21), tengah hamil sepuluh minggu, ketika dia ditikam sampai mati 39 kali di rumahnya di Christchurch, Selandia Baru, pada Kamis, 17 Agustus 1995.
Putranya yang berusia dua tahun, sedang tidur di kamar lain di rumah pada saat itu. Tubuhnya ditemukan oleh Laurie Anderson, pasangannya ketika itu.
Polisi yakin dia terbunuh tak lama setelah pengiriman pizza tiba pada jam 9 malam, menurut Stuff.
Setelah 24 tahun, Polisi Selandia Baru akhirnya mendakwa pria berusia 47 tahun dan wanita berusia 45 tahun, dengan pembunuhan Blackmoore.
Pasangan itu muncul di pengadilan Distrik Christchurch pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019. Tetapi penyelidikan atas kematian Ms Blackmoore berlanjut.
Sersan Detektif Todd Hamilton berkata: "Pikiran kami bersama keluarga Angela terus meratapi kematiannya yang tragis.
"Polisi ingin mengucapkan terima kasih kepada anggota masyarakat atas informasi yang diberikan, setelah banding yang diperbarui pada Mei 2019."
Polisi menawarkan hadiah USD100.000 awal tahun ini untuk informasi.
Sersan Detektif Hamilton mengatakan, polisi tidak dapat berkomentar lebih lanjut, karena kasusnya sekarang di pengadilan.
Anderson, yang tinggal bersama Ms Blackmoore pada saat kematiannya, mengatakan, dia telah menunggu puluhan tahun untuk berita ini.
"Saya menunggu saat ini selama 24 tahun, jadi saya senang," katanya di luar pengadilan, menurut TVNZ.
“Aku tahu kita akan sampai di sini, aku hanya harus bersabar dan menunggu itu terjadi," tambahnya.
Dia mengatakan, dia tahu dia harus bersabar - dan dia tidak tahu penangkapan akan segera terjadi.
"Semua [saya dan keluarga saya] yang telah kami lakukan hanyalah menjalani hidup kami, bersikap sabar, hal terbesar adalah kami tidak bisa mengendarainya. Kami harus mengizinkan orang untuk membantu kami sejauh ini," pungkasnya.