Rabu, 23 Oktober 2019 16:14

YOSS Masih Melawan, Nurdin Abdullah: Silakan Saja

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemasangan papan bicara di Stadion Mattoanging beberapa waktu lalu.
Pemasangan papan bicara di Stadion Mattoanging beberapa waktu lalu.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menanggapi keinginan YOSS Sulsel, yang meminta persoalan hukum hak atas Stadion Mattoanging, diselesaikan terlebih dahulu. Permintaan YOSS ini menanggapi ren

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menanggapi keinginan YOSS Sulsel, yang meminta persoalan hukum hak atas Stadion Mattoanging, diselesaikan terlebih dahulu. Permintaan YOSS ini menanggapi rencana Pemprov Sulsel, yang sudah akan memagari stadion, sebelum direnovasi.

"Mana proses hukumnya, kita tidak ada proses hukum kok. (YOSS sementara menggugat) silakan saja," kata Nurdin, Rabu (23/10/2019).

Pada rapat bersama Pemprov Sulsel, kuasa hukum YOSS Sulsel yang hadir melakukan aksi walk out. Hal itu merupakan renspons atas rencana renovasi stadion, padahal proses hukum masih tengah bergulir.

"Saya kira begini, kita tidak boleh polemik bicara di koran (media), harusnya duduk bersama, supaya selesai masalahnya. Yang pasti itu hak milik Pemprov Sulsel, kita bongkar juga kita punya hak. Tapi kan tidak boleh seperti itu, makanya saya mengutus Sekda supaya kita bicara bersama," tambah Nurdin.

Nurdin juga menanggapi, keinginan YOSS ada ganti rugi akibat pengambilan pengelolaan stadion tersebut.

"Jadi begini, sekarang ini YOSS sudah mengelola sekian lama, saya berharap supaya ini diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak ingin ini diselesaikan di hadapan penegak hukum, ya kenapa. Ya soal nanti embel-embelnya kan kita bisa bicarakan, daripada berpolemik," ujarnya.

Padahal lanjut Nurdin, pihaknya sudah meminta APIP untuk mengaudit pengelolaan stadion tersebut. Hal ini bisa menjadi masalah katanya. 

"Nah kami sudah kompak dengan penegak hukum semua, kejaksaan, KPK, kalau itu diserahkan secara baik-baik, kita selesai. Tapi kalau kita mau buka-bukaan ya mungkin ini bahaya, karena kan kita tahu ini sudah dikelola sekian lama, itu hak Provinsi, harusnya ada bagian provinsi di dalam. Makanya saya bilang, ngeri kan kalau itu dibawa ke ranah hukum, makanya itu tidak kita lakukan," pungkasnya.