RAKYATKU.COM, DUBAI - Seorang pria diadili di Pengadilan Dubai karena memperkosa dua wanita sebanyak 25 kali dalam satu minggu.
Terdakwa adalah warga Nigeria berusia 32 tahun. Dia dituduh telah menggunakan aplikasi kencan untuk memikat para korban ke apartemennya dan memperkosanya.
Seorang korbannya adalah wanita Serbia berusia 53 tahun, yang dia setubuhi sebanyak 20 kali. Korban kedua adalah wanita Ukraina berusia 33 tahun, yang digauli sebanyak lima kali.
Menurut pengadilan, terdakwa menggunakan aplikasi kencan dan gaya yang sama untuk memikat kedua wanita itu ke flatnya dalam waktu satu minggu pada Januari 2019.
Dia telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada bulan Mei. Dan pada hari Selasa (22/10/2019) pengadilan memerintahkan agar dia dideportasi.
Korbannya yang berasal dari Ukraina bersaksi bahwa terdakwa mengajaknya bertemu di sebuah kafe di Dubai, sebelum meyakinkannya untuk pergi ke apartemennya.
“Saya bertemu dengannya di platform media sosial dan dia meminta untuk bertemu saya. Dia tiba dengan taksi dan kemudian membawa saya ke gedungnya di Al Barsha. Dia mengancam saya dengan jarum suntik,” kata korban.
Dia mengklaim bahwa tidak ada orang di sekitar mereka, sehingga ketika dia berteriak minta tolong tidak ada yang bisa menyelamatkannya.
"Dia memastikan musiknya keras sehingga tidak ada yang bisa mendengar saya menjerit dan kemudian dia memperkosa saya di dalam kamar," tambahnya.
Dia mengatakan bahwa pria itu tidak mengizinkannya pergi dan memperkosanya lagi empat kali.
Dan setelah diizinkan untuk meninggalkan apartemen itu, korban langsung melaporkan insiden itu ke kantor polisi Al Barsha.
Di pengadilan, terdakwa dituduh menculik korban dan kemudian memperkosanya. Sebuah tes DNA menguatkan klaim korban.
“Kami percaya terdakwa melakukan kedua perkosaan tersebut. Perincian dan keadaan kedua kejahatan ini sangat mirip dan para wanita itu tidak memiliki hubungan apa pun atau mereka saling kenal,” kata seorang jaksa penuntut kepada pengadilan.
Namun terdakwa membantah tuduhan terhadapnya. Dia mengklaim bahwa dia adalah seorang pecandu dan telah sembuh, tetapi dia tidak memiliki obat-obatan dan jarum suntik.
"Saya tidak memperkosa siapa pun, jarum suntik apa yang mereka bicarakan?" Tanya terdakwa di ruang sidang.
Sidang berikutnya ditetapkan pada 3 November.