RAKYATKU.COM, WAJO – Puluhan kader Pemuda Pancasila (PP) Wajo dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Cabang Wajo, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Senin (21/10/2019) siang tadi.
Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang baru, agar lebih transparan dalam penaganan kasus di Kabupaten wajo, sehingga tidak terkesan tutup mata.
Kader PP Wajo dan SAPMA PP Cabang Wajo, yang dipimpin Koodinator PP Kabupaten Wajo dan SAPMA PP Cabang Wajo, Abdul Rahim, datang dengan empat tuntutan, yakni:
1. Mendesak Kajari Baru untuk segera menuntaskan Kasus dugaan korupsi 7 puskesmas, 5 tersangka yang sudah ditetapkan merupakan pintu masuk untuk segara ungkap siapa aktor intelektual dari kasus tersebut.
2. Memperjelas status hukum dugaan korupsi perjalanan fiktif Dinas Pariwisata, walau telah mengembalikan kerugian negara. Sebab Pasal 4 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001. Aturan ini menyebutkan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
3. Penyidikan kasus dugaan korupsi Desa Awo dinilai tertutup dan lamban, sehingga menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada indikasi main manta yang dilakukan kejari.
4.Meminta kepada Kajari yang baru, agar lebih transparan dalam penganan kasus yang ada di Kabupaten Wajo, sehingga tidak terkesan tutup mata.
Kedatangan mereka dikawal oleh Satuan Polres Wajo.
Aspirasi diterima oleh Kasipidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam. Dia menyampaikan, Kajari sedang tugas luar, dan tidak berada di kantor.
"Sehingga saya yang diminta menemui para saudara semua," ujar Nova.
Terkait kasus 7 puskesmas kata dia, sudah ada 1 orang tersangkanya. Namun untuk sekarang ini masih tahap berlanjut.
"Kalau teman-teman dari Pemuda Pancasila bisa juga ikut menyaksikan persidangannya di Pengadilan Tipikor Makassar,” kata Nova Aulia Pagar Alam, Senin, (31/10/2019) di halaman Kantor Kejari Wajo.
Lanjut dia, kasus Puskesmas ini, memang banyak hambatan.
"Di samping saya punya personel juga terbatas, namun tetap kami fokus pada kasus korupsi ini,” tambahnya.
Dia menyampaikan juga ucapan terima kasih kepada Pemuda Pancasila atas kepeduliannya terhadap kasus korupsi di Wajo. Utamanya yang sementara ditangani pihak Kejari Wajo.
Kasi Intel Kejari Wajo, Andi Sumardi, mengatakan, terkait kasus fiktif yang di tuduhkan kades Awo, Kecamatan Keera, itu tidak benar. Karena semua penggunaan Dana Desa di desa itu, tidak ada yang fiktif.
"Namun kalau teman-teman dari Pemuda Pancasila mendapat bukti baru, maka kasus kita buka kembali,” katanya.
Diketahui, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo baru saja berganti. Sebelumnya dijabat oleh Eko Bambang Marsudi, kini dijabat Eman Suleman. (Rasyid)