RAKYATKU.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat telah melarang pemberian jenis bantuan tertentu kepada Korea Utara.
Itu merupakan tindak lanjut setelah rezim Kim Jong-un ditetapkan sebagai salah satu negara perdagangan manusia terburuk, selama 17 tahun berturut-turut.
Menurut Gedung Putih, pada hari Jumat (18/10/2019) Donald Trump mengirim memorandum kepada Sekretaris Negara, yang menjelaskan bahwa ia menerapkan kembali Penetapan Presiden sehubungan dengan upaya pemerintah asing mengenai perdagangan manusia.
Dalam memorandum itu, Trump mengatakan bahwa AS tidak akan memberikan bantuan nonhumaniter, atau mengizinkan dana untuk program pertukaran pendidikan dan budaya untuk pejabat atau karyawan Korea Utara.
Penetapan itu juga juga berlaku untuk Kuba, Rusia dan Suriah.
Itu akan berlaku untuk tahun depan, namun dikatakan bahwa tindakan itu akan berlanjut sampai pemerintah negara-negara itu mematuhi standar minimum AS untuk menghapus perdagangan manusia.
Langkah ini dilakukan di tengah kebuntuan dalam perundingan AS-Korea Utara, setelah pembicaraan tingkat kerja di Swedia awal bulan ini, berakhir gagal.
Pada bulan Juni, laporan tahunan "Perdagangan Manusia 2019" Departemen Luar Negeri AS menempatkan Korea Utara dalam kategori pelaku terburuk Tingkat 3.