Minggu, 20 Oktober 2019 13:19

Ingin Kuasai Harta, Istri di India Bunuh Suami dan Keluarganya dengan Sianida

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Jolly Joseph, ditutup kerudung merah. (Foto:  ANI/gulfnews.com)
Jolly Joseph, ditutup kerudung merah. (Foto: ANI/gulfnews.com)

Seorang istri di India mendapat tuduhan membunuh suami dan mertua serta anggota keluarga lain, dengan sianida yang dicampur ke sup, makanan ringan dan minuman

RAKYATKU.COM - Seorang istri di India mendapat tuduhan membunuh suami dan mertua serta anggota keluarga lain, dengan sianida yang dicampur ke sup, makanan ringan dan minuman herbal mereka. 

Kepolisian mengatakan terduga pelaku yang bernama Jolly Joseph (47) melakukan serangkaian pembunuhan itu perlahan-lahan dengan tujuan mewarisi uang dan sebuah rumah.

Dikutp mirror.co.uk, Sabtu (19/10/2019), terduga pelaku telah membunuh ibu mertuanya Annamma Thomas (57) pada 2002, ayah mertuanya Tom Thomas (66) pada 2008, dan suami pertamanya Roy Thomas (40) pada 2011.

Terduga pelaku juga mengaku telah membunuh paman suaminya yang bernama Mathew Manjadiyil (67) pada 2014, sepupu suaminya Sily Shaju (44) pada 2016, dan anak Shaju yang masih berumur 2 tahun pada 2014. 

Atas serangkaian pembunuhan ini, media lokal menjuluki Jolly sebagai ‘black widow’, sedangkan di desanya Koodathayai, Kerala, Jolly dijuluki Jolly si pembunuh.

“Saya berdoa akan ada keadilan untuk keluarga saya,” kata Renji Thomas, adik suami Jolly.

Kepolisian mengatakan telah menyita sebuah botol yang diduga mengandung sianida yang dipakai untuk membunuh anggota keluarga. Botol itu ditemukan di dapur.

Sejumlah detektif menyebut Jolly mengklaim dia sering membawa sianida dalam tasnya dan membuat perencanaan yang cermat dalam menjalankan setiap aksi pembunuhan. Penduduk desa Koodathayai mempertanyakan apakah polisi seharusnya bisa menghentikan pembunuhan ini lebih awal dan mencegah korban-korban lainnya.

Tindak kejahatan Jolly terungkap setelah Rojo Thomas, kakak suami pertamanya, mendesak polisi agar membuka sebuah investigasi terkait serangkaian kematian yang membuatnya sangat curiga. 

Dalam persidangan Sabtu (19/10/2019) Jolly dihadapkan pada enam dakwaan pembunuhan berencana. Dua laki-laki yang diduga mensuplai sianida juga ditahan.