Jumat, 18 Oktober 2019 21:15

BAIN HAM Minta Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Jeneponto

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di kabupaten Jeneponto, Sulsel, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Wabup Jeneponto Paris Yasir, juga sudah diperiksa pasca penggel

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di kabupaten Jeneponto, Sulsel, sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Wabup Jeneponto Paris Yasir, juga sudah diperiksa pasca penggeledahan di Pemkab Jeneponto.

Ditreskrimsus Polda Sulsel setelah penggeledahan mengungkapkan, akan segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di tiga pasar tersebut, yang anggarannya diambil dari Dana Anggaran Khusus (DAK) tahun 2017 lalu, dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Penanganan kasus ini terkesan lamban, sebab belum ada penetapan tersangka. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia (BAIN HAM) RI pun mendesak Polda Sulsel, untuk segera tetapkan tersangka.

"Jadi kami mendesak Polda Sulsel, untuk segera menetapkan tersangka karena sudah dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan dan penggeledahan sudah dilakukan, tapi kenapa belum ada ditetapkan tersangka," tegas Sekretaris Umum BAIN HAM Sulsel, Amin Rais.

Apalagi katanya, kasus ini melibatkan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir. Paris sebut Amin, sudah dua kali diperiksa oleh Polda Sulsel. Pertama, saat penyelidikan dan kembali diperiksa saat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Memang betul sudah pernah diperiksa. Itu menjadi perhatian kami di BAIN HAM RI Sulsel, karena kami mengikuti betul mulai dari Polda Sulsel mengangkat, memeriksa, dan melakukan penggeledahan di beberapa instansi di Jeneponto," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta meminta Polda Sulsel melakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Sekalipun dia wakil bupati, tersangkakan kalau dia terlibat. Kami mengivestigasi terus dugaan keterlibatan wakil bupati ini saat menjadi wakil ketua DPRD Jeneponto," jelas dia.

Walaupun Paris Yasir kata dia sekarang sebagai wakil bupati, tidak ada masalah bagi dia. Menurutnya, pihak politik manapun tidak boleh mengintervensi kasus dugaan korupsi itu.

"Makanya tegas, kami akan terus memantau kasus ini. Kami mendesak Polda Sulsel. Jangan sampai masyarakat Jeneponto berpikiran Polda bermain-main. Karena sudah memperlihatkan menggeledah kantor di Jeneponto lalu kemudian dihentikan," jelasnya.

Bagi dia, tidak mungkin Polda melakukan penggeledahan tanpa ada bukti permulaan yang dianggap kuat, sehingga turun ke lapangan. Dari hasil pantauan Amin, terakhir kasus ini ribut saat pemeriksaan Paris Yasir di Polda Sulsel.

"Setelah itu diam dan entah ke mana ini kasus. Makanya kami sempat konferensi pers untuk mendesak Polda Sulsel. Maka kami menilai Polda sedang tidur dalam urusan ini, makanya kami coba bangunkan," tutupnya.