Rabu, 16 Oktober 2019 08:15

Sempat Berpolemik, Akhirnya Diskualifikasi Pencalonan Kades Jenetallasa Dicabut

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Surat pencabutan diskualifikasi calon di Pilkades Jene'tallasa.
Surat pencabutan diskualifikasi calon di Pilkades Jene'tallasa.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Je'netallassa yang sebelumnya berpolemik, akhirnya dicabut. Pencabutan itu dilakukan setelah rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (15/

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Je'netallassa yang sebelumnya berpolemik, akhirnya dicabut. Pencabutan itu dilakukan setelah rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto, Selasa (15/10/2019).

Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar didampingi para anggotanya, berjalan alot perdebatan.

Hadir juga Kepala PMD, Abdul Makmur didampingi sekretarisnya, Amirullah, para Panitia Pilkades Jenetallasa, Ketua BPD, Pj Kades dan Panitia Tingkat Kabupaten dan Calon Kades dengan pengawalan Polres Jeneponto.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Abdul Makmur Sijaya mengatakan, setelah dua kali memfasilitasi permasalahan di Desa Je'netallasa dan pada hari kedua, mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak.

"Alhamdullilah didapatkan titik temu antara kedua belah pihak. Panitia desa yang mendiskualifikasi Salam sebagai calon kades Jenetallassa, sudah menarik peryataannya," kata Makmur.

Ia menegaskan, panitia desa sudah menarik pernyataan diskualifikasi pada Abdul salam. Sehingga Abdul Salam juga menyatakan memcabut laporannya di kepolisian. 

"Saya berharap, ke depan, panitia desa dapat melanjutkan proses penyelesaian pilkades Je'netallassa. Sesuai pernyataan panitia desa, bahwa panitia desa telah memberikan kesempatan pada Abdul Salam untuk mengikuti tahapan-tahapan pilkades Jenetallassa," jelasnya.

Ia berharap, selaku kepala dinas sekaligus ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten, semua panitia desa melakukan tugasnya dengan baik.

"Jujur dan adil sehingga tidak menyisahkan sesuatu yang dapat merugikan pihak-pihak lain. Harapan saya selaku kepala dinas dan selaku ketua Pilkades tingkat Kabupaten Jeneponto," sebutnya. 

Menutup rapat dengar pendapat di ruang rapat Komisi I DPRD Jeneponto, Islam Iskandar menyampaikan apresiasi dari panitia desa maupun dari kubu Abdul Salam.

"Untuk panitia desa, perlu juga dimaklumi bahwa kita di sini menampun aspirasi teman-teman dari Fraksi Revolusi Keadilan. Dengan ucapan syukur alhamdulillah rapat dengar pendapat ditutup," kata Islam.