RAKYATKU.COM - Pihak berwenang di Papua Nugini telah memerintahkan penangkapan mantan perdana menteri Peter O'Neill, dengan tuduhan korupsi.
Penjabat Komisaris Polisi PNG, David Manning mengatakan pada hari Selasa (15/10/2019) bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh pengadilan distrik pada hari Jumat.
"Surat perintah itu diperoleh berdasarkan bobot bukti yang diajukan oleh para penyelidik," kata Manning, tanpa memberikan rincian.
Dia menambahkan bahwa O'Neill - yang ditemukan di Crowne Plaza Hotel yang mewah di ibukota PNG Port Moresby pada hari Selasa - telah menolak untuk bekerja sama.
"Ketika kita berbicara, dia menolak untuk bekerja sama dengan polisi sejauh ini," katanya. Dia menyerukan agar O'Neill bisa ditemui penyelidik.
Sementara itu, O'Neill mengklaim dia tidak diberi tahu atau diberi surat perintah untuk muncul di mana pun.
Dia juga memperingatkan polisi yang berusaha menangkapnya untuk "berpikir dengan hati-hati" sebelum mengikuti perintah menteri kepolisian PNG, yang merupakan pengkritiknya, Bryan Kramer.
O'Neill terpaksa mundur pada bulan Mei setelah menghadapi tuduhan korupsi, dan kehilangan dukungan parlemen. Dia telah berkuasa di negara itu selama delapan tahun.
O'Neill digantikan oleh mantan menteri keuangannya James Marape, yang berjanji untuk membersihkan pemerintah.