Senin, 14 Oktober 2019 21:23

Temukan Pabrik Busur, Kapolrestabes Makassar Jatuhkan Hukuman untuk Kapolsek

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kapolsek se-Kota Makassar saat ini terancam mendapatkan hukuman dari Kapolrestabes Makassar apabila mendapatkan tempat pembuatan busur di suatu kecamatan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kapolsek se-Kota Makassar saat ini terancam mendapatkan hukuman dari Kapolrestabes Makassar apabila mendapatkan tempat pembuatan busur di suatu kecamatan atau wilayah.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tujuh orang pemuda dengan menggunakan busur.

"Saya akan berikan punishment bagi kapolsek saya, jika masih ditemukan itu pabrik busur di tempatnya atau wilayahnya," tegas Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/10/2019).

Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan tidak hanya mengancam atau tidak main-main dengan kata-katanya tersebut. Pasalnya, saat ini marak pembuatan busur di Makassar yang dipakai begal.

Kapolsek yang mendapatkan tempat pembuatan busur tersebut diminta untuk langsung menutup sehingga meminimalkan tempat pembuatan busur di Kota Makassar.

Wahyu Dwi Ariwibowo juga meminta kepada masyarakat untuk membantu aparat kepolisian untuk membantu mengungkap tempat pembuatan busur di daerahnya.

"Saya juga minta masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada tempat pembuatan busur di daerahnya," tutupnya.