RAKYATKU.COM, GOWA - Mantan ketua DPRD Gowa Andi Muhammad Ishak tidak lagi menjabat sebagai ketua lembaga wakil rakyat di Kabupaten Gowa.
Meski tak lagi menjadi wakil rakyat, Ishak masih memiliki kesibukan lain untuk kehidupan pribadi dan keluarganya.
Saat ditanya soal akan ke mana dirinya akan berlabuh usai menjabat sebagai wakil rakyat, Ishak memilih menjadi seorang penjual. Namun penjual yang menjual barang yang punya nilai investasi bagi setiap orang.
"Ya jual-jual rumah lah. Saya kan developer," kata Ishak sembari tertawa.
Andi Muhammad Ishak pernah tercatat sebagai ketua DPRD Gowa yang menggantikan Ansar Zaenal Bate yang saat itu berpindah partai sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Ishak mengambil sumpah jabatannya sebagai ketua DPRD Gowa oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Gowa, Jamaluddin dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung di gedung DPRD Gowa, Senin (29/10/2018) lalu.
Ia pun melanjutkan perjuangan Zaenal Bate dengan memperjuangkan hak rakyatnya di sisa masa jabatan Zaenal Bate pada 2014-2019.
Dengan begitu, menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD provinsi, kabupaten/kota tidak berada pada turunan legislatif tetapi merupakan satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari pemerintah daerah.
Artinya, kesuksesan yang telah dicapai pemerintah daerah itu berarti karena dukungan para anggota DPRD juga.
"Sangat dibutuhkan kerja sama yang erat dan komunikasi yang baik demi mendukung terwujudnya Kabupaten Gowa yang sejahtera untuk masyarakatnya. Mau tidak mau, suka tidak suka kita kita harus saling merangkul untuk membangun daerah kita," ujarnya.