Sabtu, 12 Oktober 2019 12:50

DP3A Sulsel Selenggarakan Uji Coba Penyusunan Panduan Desa Ramah Anak di Bialo Bulukumba

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kementerian PPPA RI bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Uji Coba Penyusunan Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan di Desa Bialo, Kabupaten Bulukumba,
Kementerian PPPA RI bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Uji Coba Penyusunan Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan di Desa Bialo, Kabupaten Bulukumba,

Kementerian PPPA RI bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Uji Coba Penyusunan Panduan.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kementerian PPPA RI bekerja sama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Uji Coba Penyusunan Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan di Desa Bialo, Kabupaten Bulukumba, 10-11 Oktober 2019.

Desa Bialo adalah salah satu percontohan Desa Ramah Anak di Sulawesi Selatan, yang berada di Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba. 

"Hanya tiga desa di Indonesia yang menjadi lokus uji panduan ini," ujar Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi, Valentina Ginting. 

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Bulukumba dan Tim Dinas DP3A Sulawesi Selatan. Dalam sambutannya wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satriam mengatakan masih ada tantangan dalam masyarakat terkait perilaku kekerasan. 

"Harus menggunakan pendekatan yang menyeluruh, sebagaimana filosofi UUD 45, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat tercapai jika kita tidak menyiapkan lingkungan yang baik. Karena karakter yang baik dibangun oleh lingkungan yang baik," tuturnya. 

Menurutnya, tidak boleh ada kebocoran, artinya apabila ada salah satu unsur yg tidak mau, maka sebuah program susah terwujud. 

"Untuk itu saya harapkan seluruh warga di Desa Bialo harus berkomitmen, jika perlu semua rumah tangga bertanda tangan bahwa siap mendukung desanya menjadi ramah anak bebas kekerasan, bebas pornografi, dan bebas eksploitasi," ujarnya.

Valentina Ginting mengatakan, data terakhir Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2018, menunjukkan 2 dari 3 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Untuk mencegah agar rasio ini tidak meningkat harus bergerak empat unsur dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua, dan anak itu sendiri.

Valentina Ginting juga melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebelumnya juga telah dilakukan peninjauan bersama Tim dari DP3A Sulawesi Selatan yang di koordinasi oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak, Nur Anti, di Kawasan Wisata di Desa Bira Kecamatan Bontobahari untuk menciptakan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi. 

Disampaikan beberapa ekses negatif dari pengembangan wisata di Tanjung Bira ditemukan beberapa kafe-kafe liar yang menyiapkan wanita termasuk yang masih berusia anak. Ini bisa menjadi cikal bakal lokalisasi.

"Ini perlu didata dengan baik, apakah anak tersebut bertindak atas kemauan sendiri atau ada yang mobilisasi. Jangan sampai ada unsur trafficking di dalamnya. Kami akan berkolaborasi dengan dua deputi di Kementerian PPPA untuk turut membantu Pemda Bulukumba, jika harus melibatkan organisasi IOM kita akan bantu," janji Valentina Ginting.