Kamis, 10 Oktober 2019 18:38

Sopir Bank BUMN Tertangkap Bawa Sabu-Sabu Pakai Mobil Perusahaan

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Dua sopir operasional salah satu bank BUMN di Kota Makassar, terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.
Dua sopir operasional salah satu bank BUMN di Kota Makassar, terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

Dua sopir operasional salah satu bank BUMN di Kota Makassar, terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dua sopir operasional salah satu bank BUMN di Kota Makassar, terpaksa diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar karena kedapatan membawa sabu-sabu di atas mobil perusahaan yang dibawanya.

Kedua berinisial AF (35) dan SP (38). Keduanya ditangkap polisi tak jauh dari kantornya, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Selasa (8/10/2019).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda, mengatakan kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu diamankan saat anggota Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berpatroli dan melihat mobil mencurigakan terparkir.

"Anggota mendekati mobil itu dan menggeledah sehingga ditemukan dua saset kristal bening yang diduga sabu di dashboard mobil," ujar Waspada Yuda di Polrestabes Makassar, Kamis (10/10/2019).

Kedua pelaku saat diinterogasi mengaku mengaku bekerja di sebuah bank dan mobil tempat mereka mengonsumsi narkoba itu merupakan mobil dinas kantor.

"Statusnya karyawan outsourcing, AF telah bekerja sejak tahun 2010 dan SP mengaku baru bekerja tahun 2014 lalu," katanya.

Menurut pengakuan keduanya, mereka menggunakan barang haram tersebut untuk meningkatkan daya tahan tubuh ketika beraktivitas atau sementara membawa mobil.

"Tujuan mereka memakai barang tersebut untuk menunjang pekerjaan mereka, mungkin menjadi sopir mungkin membutuhkan kerja yang sangat ekstra ini sebagai doping," paparnya.

"Dari pengakuannya juga belum genap setahun mengonsumsi sabu. AF mengaku baru mengonsumsi sabu satu bulan terakhir, sedang SP mengaku sudah enam bulan menggunakan sabu-sabu," tutupnya.