Kamis, 10 Oktober 2019 16:01

Ini Alasan Golkar Sulsel Tak Setor SK Ina ke DPRD Sulsel Kemarin

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ini Alasan Golkar Sulsel Tak Setor SK Ina ke DPRD Sulsel Kemarin

Pengumuman usulan pimpinan definitif Partai Golkar di DPRD Sulsel ditunda saat rapat paripurna, Rabu (9/10/2019) kemarin.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pengumuman usulan pimpinan definitif Partai Golkar di DPRD Sulsel ditunda saat rapat paripurna, Rabu (9/10/2019) kemarin.

Pasalnya, DPD I Golkar Sulsel tak melampirkan Surat Keputusan (SK) dari DPP sebagai bukti valid penunjukan Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif DPRD Sulsel periode 2019-2024.

Alhasil, baru empat calon pimpinan definitif DPRD Sulsel yang diumumkan. Sementara untuk calon pimpinan definitif dari Golkar akan diparipurnakan sendiri setelah SK dari DPP tersebut diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, memberikan penjelasan. Menurutnya, surat penetapan dari DPP tersebut tidak dilampirkan ke DPRD Sulsel, Rabu (9/10/2019) kemarin karena dianggap hal itu tidak diperlukan.

Padahal sebenarnya, kata Risman, surat penetapan dari DPP tersebut sudah diterbitkan sejak Rabu (9/10/2019) kemarin. SK tersebut terbit bertepatan dengan pengumuman dan penetapan Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Nurdin Halid.
"Hanya saja kami beranggapan surat tersebut tidak diperlukan oleh DPRD Sulsel, sehingga surat yang diserahkan hanya dari DPD I Partai Golkar Sulsel yang ditandatangani Pak Nurdin Halid dan Abdillah Natsir sebagai ketua dan sekretaris," ungkapnya, Kamis (10/10/2019).

Namun ternyata, kata Risman, SK dari DPP menjadi syarat materil utama agar usulan pimpinan definitif parpol dapat diumumkan di forum paripurna.

Oleh karena itu, katanya, SK dari DPP Partai Golkar itu akan segera diserahkan ke DPRD Sulsel untuk diparipurnakan secepatnya.

Diketahui, SK DPP Partai Golkar tersebut bernomor R-1176/GOLKAR/X/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

"Segera kita bawa (SK DPP) ke DPRD Sulsel agar rapat paripurna penetapan Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif DPRD Sulsel yang sah segera dilaksanakan. Tidak ada lagi perdebatan," pungkas Risman.

Diberitakan sebelumnya, kabar terkait penunjukan Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 sempat simpang siur.

Pasalnya, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH) hanya mengumumkan secara lisan. Bahkan, katanya, keputusan tersebut diterimanya dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto melalui pesan singkat via WhatsApp pada Sabtu (5/10/2019) lalu.