Kamis, 10 Oktober 2019 15:27

Ditandatangani Airlangga, Ini SK Ina Kartika sebagai Ketua Definitif DPRD Sulsel

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
SK bernomor R-1176/GOLKAR/X/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.
SK bernomor R-1176/GOLKAR/X/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

Teka-teki mengenai kepastian Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 terjawab sudah.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Teka-teki mengenai kepastian Andi Ina Kartika Sari sebagai ketua definitif DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024 terjawab sudah.

Jika sebelumnya hanya pengumuman secara lisan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH), maka kali ini kepastian tersebut tertuang dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar.

SK bernomor R-1176/GOLKAR/X/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus.

Isinya menerangkan DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Andi Ina Kartika Sari sebagai calon pimpinan definitif DPRD Sulsel untuk lima tahun kedepan.

"Dengan demikian, apa yang menjadi keresahan publik, para pegiat politik serta politisi, semua sudah terjawab. Surat penetapan Bu Ina yang sempat dipertanyakan sebagai ketua definitif DPRD Sulsel sudah ada," ungkap Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhammad Risman Pasigai, saat dikonfirmasi Rakyatku.com, Kamis (10/10/2019).

Sebenarnya, kata Risman, surat penetapan dari DPP tersebut sudah diterbitkan sejak Rabu (9/10/2019) kemarin. SK tersebut terbit bertepatan dengan pengumuman dan penetapan Ina Kartika sebagai ketua definitif oleh Nurdin Halid.

"Hanya saja kami beranggapan surat tersebut tidak diperlukan oleh DPRD Sulsel, sehingga surat yang diserahkan hanya dari DPD I Partai Golkar Sulsel yang ditandatangani Pak Nurdin Halid dan Abdillah Natsir sebagai ketua dan sekretaris," bebernya.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Sulsel dengan agenda pengumuman pengusulan pimpinan definitif DPRD Sulsel yang digelar Rabu (9/10/2019) kemarin sempat dihujani interupsi. Pasalnya, Golkar tak melampirkan SK dari DPP sebagai bukti valid penunjukan Ina Kartika sebagai ketua definitif.

Alhasil, baru empat calon pimpinan definitif DPRD Sulsel yang diumumkan. Sementara untuk calon pimpinan definitif dari Golkar akan diparipurnakan sendiri setelah SK dari DPP tersebut diterima oleh Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel.

"Jadi kami Partai Golkar sudah menjalankan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku dengan menyertakan surat lampiran dari DPP," demikian Risman.