Minggu, 06 Oktober 2019 17:33

Viral Gaji Bupati Banjarnegara Rp5,9 Juta, Ini Fakta di Baliknya yang Jarang Diketahui Publik

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono

Slip gaji Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang hanya Rp5,9 juta sempat viral di media sosial. Ada fakta di baliknya yang tidak dipublikasikan.

RAKYATKU.COM - Slip gaji Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang hanya Rp5,9 juta sempat viral di media sosial. Ada fakta di baliknya yang tidak dipublikasikan.

Banyak yang tidak percaya bahwa gaji bupati hanya Rp6 jutaan. Betapa tidak, para kandidat harus menghambur hingga puluhan miliar untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Adakah orang yang mau buang-buang uang miliaran untuk menduduki jabatan yang gajinya hanya Rp6 juta? Rasanya tidak masuk akal, tetapi fakta itu juga tidak bisa dinafikan.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sempat memperlihatkan langsung slip gaji bulan Oktober 2019.

Di situ tertera angka Rp6.114.100. Terdapat potongan zakat Rp152.900 sehingga tersisa Rp5.961.200.

"Gaji itu sudah termasuk tunjangan anak dan istri," kata Budhi seperti dikutip dari Antara.

Slip haji itu jadi viral di media sosial setelah diunggah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara melalui akun Instagram @kabupatenbanjarnegara.

"Harapan saya, mudah-mudahan Bapak Presiden juga melihat karena yang namanya bupati kalau protes dengan Presiden kan enggak berani," tambah Budhi.

Dia lantas membandingkannya dengan gaji anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara yang sekarang Rp32 juta per bulan. Itu belum termasuk tunjangan operasional, biaya kunjungan kerja, dan sebagainya.

Setiap kali melakukan kunjungan kerja, dia melanjutkan, seorang anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara mendapatkan Rp5 juta. Sedangkan bupati Banjarnegara kalau ke Jakarta hanya sebesar Rp700 ribu per hari.

"Mudah-mudahan Beliau (Jokowi) sebagai orang tua saya dan panutan saya bisa melihat keadaan gaji bupati yang ada di seluruh Indonesia, saya kira sama," lanjut dia.

"Dari tahun 2010 sampai sekarang belum ada penyesuaian. Mudah-mudahan barangkali ada peningkatan, bisa bermanfaat untuk teman-teman kita semua di Indonesia yang sebagai kepala daerah," kata Budhi lagi.

Kendati demikian, Budhi mengakui bahwa selain gaji bupati juga mendapatkan tunjangan operasional Rp1 juta per hari jika melakukan kunjungan ke lapangan.

Menurut dia, tunjangan operasional tersebut digunakan untuk biaya makan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja, patroli pengawalan, dan aparat lain yang ikut serta dalam kunjungan lapangan.

Selain itu, kata dia, ada juga tunjangan kesehatan berupa penggantian biaya perawatan di rumah sakit yang nilainya tidak dibatasi.

Tunjangan Operasional Ratusan Juta

[NEXT]

Tunjangan Operasional Ratusan Juta

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah disebutkan bahwa selain gaji dan tunjangan, kepala daerah juga mendapat tunjangan operasional.

Pada pasal 8, disebutkan secara rinci poin-poin peruntukan biaya operasional itu.

a. Biaya rumah tangga dipergunakan untuk membiayai kegiatan rumah tangga Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

b. Biaya pembelian inventaris rumah jabatan dipergunakan untuk membeli barang-barang inventaris rumah jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

c. Biaya Pemeliharaan Rumah Jabatan dan barang barang inventaris dipergunakan untuk pemeliharaan rumah jabatan dan barang barang inventaris yang dipakai atau dipergunakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

d. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas dipergunakan untuk pemeliharaan kendaraan dinas yang dipakai atau dipergunakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

e. Biaya pemeliharaan kesehatan dipergunakan untuk pengobatan, perawatan, rehabilitasi, tunjangan cacat dan uang duka bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah beserta anggota keluarga;

f. Biaya Perjalanan Dinas dipergunakan untuk membiaya perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;

g. Biaya Pakaian Dinas dipergunakan untuk pengadaan pakaian dinas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berikut atributnya;

h. Biaya penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Pada pasal 9, dijelaskan lebih rinci lagi, jumlah tunjangan operasional yang menjadi hak bupati dan wali kota. Angkanya ditetapkan berdasarkan klasifikasi pendapatan asli daerah.

a. (PAD) sampai dengan Rp5 miliar, (maka biaya operasional) paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi sebesar 3%;

b. Di atas Rp5 miliar s/d Rp10 miliar paling rendah Rp150 juta dan paling tinggi sebesar 2%;

c. Di atas Rp10 miliar s/d Rp20 miliar paling rendah Rp200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50%;

d. Di atas Rp20 miliar s/d Rp50 miliar paling rendah Rp300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80%;

e. Di atas Rp50 miliar s/d Rp150 miliar paling rendah Rp400 juta dan paling tinggi sebesar 0,40%;

f. Di atas Rp150 miliar paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15%,.

 

Kronologi Slip Gaji Bupati Banjarnegara

[NEXT]

Kronologi Slip Gaji Bupati Banjarnegara

Foto slip gaji yang jadi viral itu berawal dari keisengan anak angkatnya yang pertama.

Budhi sebenarnya berencana menghadiri pelantikan putrinya Lasmi Indaryani sebagai anggota DPR RI.

Namun, pada sekitar pukul 11.00 WIB, anak angkatnya yang duduk di kelas 2 SMP kecelakaan. Jatuh saat lari sehingga pelipisnya sobek.

Budhi terkejut dan langsung pulang naik kereta. Dia batal menghadiri pelantikan putrinya. Budi diketahui memiliki dua anak kandung dan enam anak angkat.

Sesampainya di Banjarnegara, dia langsung menemani anak angkatnya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah pulang, Budhi duduk-duduk di rumah sambil menasihati anak angkatnya yang sedang bermain telepon pintar dan tidak lama kemudian datanglah bendahara yang hendak menyerahkan gaji bulan Oktober.

“Setelah slip gaji itu saya tanda tangani, saya letakkan di samping sambil mengerjakan pekerjaan kantor. Anak saya melihat dan bertanya ‘Bapak kok gajinya cuma Rp5 juta’, saya jawab ‘iya memang segitu’, kemudian dia memfoto slip gaji itu dan selanjutnya memanggil orang yang biasa mengasuh dia, dari Dinkominfo Banjarnegara, namanya Pak Khadir,” katanya.

Anak angkatnya yang bernama Nanda mengirimkan foto slip gaji tersebut ke Khadir dan memintanya untuk mengunggah ke media sosial agar masyarakat tahu besaran gaji bupati Banjarnegara.

“Pak Khadir kemudian tanya ke saya ‘boleh Pak?’ Saya jawab ‘ya udah enggak apa-apa, ya gajinya memang segitu, ngapain’. Ternyata diunggah dan sorenya, ajudan saya ngomong ‘Pak ini gaji Bapak jadi viral, banyak yang komentar’,” katanya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan foto slip gaji tersebut menjadi viral di medsos.

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banjarnegara Khadir mengatakan pengunggahan foto slip gaji Bupati di akun Instagram @kabupatenbanjarnegara atas izin bupati Banjarnegara.

“Pak Bupati yang meminta supaya diunggah di Instagram,” katanya.

Seorang warga Banjarnegara, Nugroho, menganggap unggahan foto slip gaji tersebut sebagai bentuk keterbukaan bupati kepada masyarakatnya.

“Namun jika lebih mau terbuka jangan cuma slip gajinya, tapi sekaligus tunjangannya. Kalau perlu bukan hanya bupati, tetapi seluruh stakeholder (pemangku kepentingan),” katanya.