Jumat, 27 September 2019 13:02

"Polisi Keparat, Polisi Kampung Songong", Oknum Guru di Bone Berurusan Hukum

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Andi Hayani bin Andi Syamsuddin (depan) diamankan kepolisian atas menebar kebencian dan menghina institusi Polri.
Andi Hayani bin Andi Syamsuddin (depan) diamankan kepolisian atas menebar kebencian dan menghina institusi Polri.

guru di bone terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah menebar kebencian dan menghina institusi Polri

RAKYATKU.COM, BONE - Seorang perempuan yang diketahui berprofesi sebagai seorang guru terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah menebar kebencian dan menghina institusi Polri di media sosial Facebook, Kamis malam (26/9/2019).

Dia adalah Andi Hayani bin Andi Syamsuddin (35), warga Dusun Lambang, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Dia diamankan di rumahnya oleh Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Kajuara.

Kapolsek Kajuara melalui Kanit Reskrim, Bripka Hadasri Halim, yang dikonfirmasi mengatakan pelaku terpaksa diamankan atas dugaan telah melakukan penghinaan terhadap institusi kepolisian melalui Facebook. Dengan mengatakan "Polisi Keparat, Polisi Kampung Songong".

"Iya pelaku kami amankan di rumahnya kemudian kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Hadasri.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah membuat unggahan di akun Facebook miliknya 
dengan mengatakan "Polisi Keparat, Polisi Kampung Songong".

Unggahan itu lantaran kesal dan emosi melihat video yang beredar tentang aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap jurnalis saat aksi di Makassar.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek Vivo warnah putih dan sementara kita amankan di kantor untuk proses lebih lanjut," katanya.