RAKYATKU.COM, PRANCIS - Pendiri gerakan #MeToo Prancis diperintahkan membayar ganti rugi ribuan euro karena mencemarkan nama baik seorang pria.
Sandra Muller menuduh pria itu membuat komentar cabul tentang dirinya, namun dia kalah dalam perjuangan di pengadilan.
Masalah itu dimulai pada Oktober 2017, di mana Muller yang berprofesi sebagai jurnalis menuduh produser televisi, Eric Brion membuat komentar tentang dirinya di sebuah pesta.
Dia kemudian membagikan detailnya di Twitter, menggunakan tagar #balancetonporc, yang secara kasar diterjemahkan menjadi "menjerit pada babi Anda."
Pada akhirnya, kisahnya menginspirasi ribuan orang lain untuk membagikan pengalaman mereka tentang pelecehan dan penyerangan seksual.
Pada bulan Juni, Brion mengakui di pengadilan bahwa ia memang membuat pernyataan yang tidak pantas. Tetapi dia mengatakan telah meminta maaf melalui pesan teks pada hari berikutnya.
Dia mengatakan dia tidak menerima tanggapan atas permintaan maafnya dan bahwa "Kekerasan Muller terhadap saya tidak pernah berhenti."
Dan pada hari Rabu (25/09/2019), pengadilan Prancis memerintahkan Muller untuk membayar €15.000 (Rp232 juta) sebagai ganti rugi untuk Brion, serta € 5.000 (Rp77,4 juta) untuk biaya hukum.
Menurut laporan AFP, dia juga telah diperintahkan untuk menghapus postingannya di Twitter, serta membagikan pernyataan pengadilan di akunnya.
Atas putusan itu, Muller mengatakan pada BFMTV bahwa hukuman itu "mengecewakan" dan bertekad untuk "terus berjuang setiap hari."
"Keputusan ini tidak berarti wanita harus berhenti berbicara. Wanita harus terus mengekspresikan diri mereka sendiri, wanita harus terus menerus mengecam perilaku tercela - semuanya," katanya.
"Ketakutan tidak harus menang."
Banyak orang juga mengkritik putusan itu, dan menyoroti bagaimana upaya Muller untuk mengekspos pelecehan seksual mengakibatkan dia harus membayar.