RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulawesi Selatan bertanggung jawab mempublikasikan kinerja Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Tak hanya kegiatan Gubernur. Tapi juga semua organisasi perangkat daerah (OPD). Semua itu, wajib dipublikasikan untuk diketahui masyarakat Sulsel," tutur Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Pemprov Sulsel, Andi Hasdullah, Kamis (5/9/2019).
Menurutnya, publikasi ini penting karena masyarakat bisa mengetahui yang dikerjakan pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi Sulsel. Sehingga masyarakat ada sense of belonging atau rasa memiliki terhadap Pemprov Sulsel.
“Publikasi itu juga adalah bagian dari transparansi. Secara langsung masyarakat bisa ikut mengawasi, dan berpartisipasi terhadap yang dilakukan Pemprov Sulsel,” papar Hasdullah.
Menurutnya, kesuksesan pembangunan bisa dicapai dengan kerjasama atau sinergi antara pemerintah, masyarakat dan private sector (swasta). Khusus untuk publikasi, Diskominfo menggandeng media, baik lokal maupun media nasional, terutama media online.
Bahkan, sebut Hasudllah, beberapa media online sudah menjalin kerja sama dengan Diskominfo Sulsel dalam rangka mempublikasikan kinerja Pemprov.
“Ke depannya bila Diskominfo dan Humas Pemprov Sulsel sudah dalam satu rumah tangga, maka akan dilakukan penguatan forum Humas. Semua OPD harus punya satu orang Humas untuk membuat berita setiap hari terkait dengan kegiatan dinasnya. Untuk itu, satu pegawai Humas akan dilatih melalui bimbingan teknis (bimtek). Dia harus bisa memproduksi berita, dikirim ke media center Diskominfo untuk kemudian oleh Diskominfo akan dipublikasikan ke publik,” bebernya.
Disamping itu, pihaknya juga tetap melakukan penguatan emosional dengan insan media. Misalnya dengan megagendakan pertemuan rutinan satu kali dalam seminggu.
“Pertemuan ini dikemas dalam bentuk konferensi pers untuk mempublikasikan perkembangan kinerja gubernur dan OPD ke masyarakat luas,” terang dia.
Terkait kepentingan publikasi, akan ditangani oleh Layanan Informasi dan Dokumentasi. Program layanan ini dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID). Kadis Kominfo sendiri sebagai PPID Utama Sulsel. Semua Sekertaris Dinas atau OPD otomatis menjadi PPID Pembantu.
Maka siapapun masyarakat baik dari Sulsel maupun dari luar Sulsel yang membutuhkan informasi tentang Sulsel, dokumen apa saja sepanjang itu masih bisa terbuka dan tidak dalam pengecualian, bisa minta ke Diskominfo.
Bisa manual, bisa juga online melalui portal PPID Sulsel. Diskominfo terbuka 24 jam untuk masyarakat.
“Intinya, ke depan kami menghadirkan publikasi kinerja Pemprov Sulsel yang bisa menjadi konsumsi publik dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga masyarakat bisa ikut memiliki, dan memahami bahwa Pemprov Sulsel telah melakukan banyak hal untuk melayani kepentingan rakyat,” pungkasnya.