RAKYATKU.COM - Arab Saudi telah mengeksekusi 134 orang sepanjang tahun 2019. Mereka yang dihukum termasuk penentang politik putra mahkota, ulama, dan juru kampanye hak asasi manusia.
Orang-orang itu disiksa dan dibantai dengan metode brutal, termasuk penyaliban dan pemenggalan kepala.
Hal itu terungkap dari laporan Death Penalty Project yang dipresentasikan di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
Menurut laporan itu, di antara mereka yang dieksekusi tahun ini adalah tiga wanita, dan enam remaja yang ditangkap ketika mereka masih anak-anak.
Dikatakan bahwa setidaknya 58 dari mereka yang dieksekusi adalah warga negara asing dan sebagian besar dituduh menyebarkan Islam Syiah.
Mereka adalah 21 warga Pakistan, 15 dari Yaman, lima dari Suriah, empat dari Mesir, dua dari Yornaia, dua dari Nigeria, satu orang Somalia dan beberapa dari negara-negara tak dikenal.
"Peningkatan yang mengkhawatirkan dalam eksekusi tetap terjadi meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman telah berjanji untuk mengurangi penggunaan hukuman mati," demikian kata laporan itu.
