RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Jajaran Polsek Bulukumpa menggerebek arena sabung ayam di Desa Balampesoang, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, Kamis (12/9/2019). Arena tersebut diketahui milik SR, warga setempat yang telah beroprasi beberapa lama ini.
Sekitar pukul 15.00 Wita, personel Polsek Bulukumpa memulai perjalanan menuju lokasi. Setibanya di lokasi, warga yang sedang asik berjudi, berhamburan.
Kapolsek Bulukumpa, Iptu Budiawan mengaku, para pelaku judi sabung ayam melarikan diri. Para pelaku meninggalkan dua unit sepeda motor, dan lima ekor ayam aduan.
"Setiba di lokasi, personel Polsek Bulukumpa sempat melakukan pengejaran namun para pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Penggerebekan ini dilakukan tambah Budiawan, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam di desa Balampesoang.
"Kami menggelar operasi pekat sabung ayam setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," ujarnya.
Pada penggerebekan ini, polisi tak berhasil mengamankan pelaku, hanya ada beberapa barang bukti.
"Saat ini, dua unit sepeda motor dan lima ekor ayam aduan tersebut kita sudah bawa ke Mapolsek Bulukumpa," ujarnya.
Polsek Bulukumpa saat ini akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah adanya kejadian serupah jika ada yang ditangkap, maka akan diproses secara hukum.