RAKYATKU.COM, SHAH ALAM - Sejak tadi malam, rekaman video seorang pria yang diduga tahanan viral.
Tahanan itu mengatakan, seorang rekannya telah dihukum mati dengan cara digantung karena dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada tahun 2002.
Video berdurasi 4 menit 21 detik itu, direkam di penjara Kelantan, Malaysia, pada Senin, 2 September 2019.
Pria 36 tahun itu menjelaskan, dia ditangkap pada usia 19 ketika dia dituduh terlibat dalam pembunuhan.
Namun, kasus itu tidak dilakukan lelaki itu.
Melalui rekaman itu, pria tersebut berulang kali mengatakan dia tidak melakukan pembunuhan. Dia kebetulan ada di tempat kejadian.
Dia berada di tempat yang salah pada waktu yang salah.
"Dalam hal ini saya tidak membunuh. Saya bersumpah! Tapi saya sedang menunggu hukuman percobaan. Orang Tionghoa yang meninggal. Sekarang sudah empat orang yang ingin digantung. Tidak tahu kapan. Jadi sekarang saya punya giliran, saya tahu semua orang," ujarnya.
“Pada saat kejadian saya berusia 19 tahun. Saya 37 sekarang. 2002 saya ditangkap. Ketika saya berusia 19 tahun, saya tahu apa yang saya tahu, apa yang baik, apa yang tidak baik. Saya memang ada waktu kejadian, tetapi saya tidak membunuh,” katanya.
Pria itu juga ingin pengguna media sosial untuk menyebarkan rekaman, sehingga kasusnya dapat ditinjau oleh pengadilan.
“Sekarang tanya orang-orang Malaysia. Hanya publik yang bisa membantu saya. Ketika Anda menonton video ini, Anda tidak harus menyukainya, Anda tidak perlu berkomentar. Silakan bagikan sampai semua orang tahu. Hanya dengan begitu saya bisa meninjau hukuman saya. Karena saya tidak membunuh. Jika tidak senang, tutup saja videonya," katanya.
Pria itu juga menunjukkan bukti bahwa rekaman itu dibuat di penjara.
Departemen Penjara Malaysia ketika dihubungi oleh Sinar Harian mengatakan, mereka sedang menyelidiki video tersebut.