Selasa, 10 September 2019 13:26

Para Pemuda Cari Wifi Gratis, Eh...Pergoki Pak Kepsek dan Bu Guru Main Kuda-kudaan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala sekolah berinisial DRN dan guru Taman Kanak-kanak berinisial DN di Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepergok mesum. Kepala Dusun Pr

RAKYATKU.COM, YOGYAKARTA - Kepala sekolah berinisial DRN dan guru Taman Kanak-kanak berinisial DN di Dusun Prebutan, Desa Kemejing, Kecamatan Semin, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepergok mesum. Kepala Dusun Prebutan, Nugroho seperti dilansir Tribunnews, menceritakan kronologi penggerebekan tersebut.

Kamis malam, 5 September 2019. Sekitar pukul 19.00 WIB. Para pemuda berkumpul di sekitar Taman Kanak-kanak (TK) di Dusun Prebutan.

Wilayah dekat TK itu memang tempat kumpul favorit para pemuda dusun. Pasalnya, mereka bisa mengakses Wifi gratis yang dipancarkan dari sekolah tersebut.

Para pemuda itu curiga melihat dua sepeda motor masih terparkir di lingkungan sekolah. Padahal, sudah malam dan bukan jam sekolah.

Saat mereka mendekat, terdengar suara wanita dari arah gedung sekolah. Para pemuda mengendap-endap untuk mencari tahu, siapa yang malam-malam begini masih berada di sekolah.

Saat itu, lampu di ruang guru masih menyala. Para pemuda itu mencoba mengintip pada sebuah celah. Alamakkk! Pak Kepala Sekolah TK dengan salah satu bu guru di TK itu, tengah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Karena gaduh berebutan untuk mengintip, dua insan berstatus ASN yang ada di dalam ruang guru, tahu aksinya ketahuan. Akhirnya keduanya mematikan lampu.

"Mungkin karena terlalu gaduh di luar DRN dan DN mematikan lampu. Lalu mereka menelpon saya bahwa DRN dan DN ternyata sedang melakukan perbuatan asusila dan saya dikirimi bukti oleh mereka," urai Nugroho.

Nugroho pun bergegas ke tempat kejadian. Setelah tiba, DRN dan DN sudah dikelilingi para pemuda. Nugroho langsung menginterograsi kedua pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Keduanya sempat mengelak saat dimintai keterangan oleh Nugroho.

"Kami tidak mesum kok. Saya curhat ke Pak Kepala Sekolah soal permasalahan keluarga saya," ujar DN.

"Saya juga sedang dalam kesulitan ekonomi dan meminta bantuan kepada Pak DRN," tambah DN.

Kepala Dusun menganggap alasan itu tidak logis. Dia lalu menelepon pihak kepolisian untuk mengamankan kedua pasangan itu.

Lalu pada hari Senin, (9/9/2019), Nugroho melayangkan surat keberatan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul.

"Saya sebagai perwakilan orangtua murid karena anak saya juga sekolah di sekolah tersebut dan perwakilan masyarakat, menuntut agar DRN diberhentikan atau minimal dipindah dan diturunkan jabatannya sekarang yang merupakan kepala sekolah," katanya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid membenarkan adanya kasus asusila tersebut. Dia juga telah menerima surat keberatan dari pihak kepala Dusun.

"Jelas perbuatan itu (asusila) ada sanksinya, kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan kajian mendalam terkait kasus ini," ungkapnya.

"Selain itu untuk menjaga psikologis peserta didik dan kedua pelaku, yang laki-laki ditarik ke dinas, sedangkan perempuan ditarik ke Korwil sampai waktu yang belum bisa ditentukan," katanya.

Menurut Bahron, yang berhak memberikan sanksi kepada keduanya adalah Bupati Gunungkidul.