Jumat, 06 September 2019 23:31

Detik-detik Perancang Pembunuhan Pupung Berubah Pikiran Lalu Pura-pura Kesurupan

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pupung Sadili, Dana dan Aulia Kesuma
Pupung Sadili, Dana dan Aulia Kesuma

Di Apartemen Kalibata, Alpat menjelaskan detail bagaimana cara membunuh Pupung Sadili (54) dan putranya, Dana (23). Aulia Kesuma (35), istri Pupung manggut-manggut.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Di Apartemen Kalibata, Alpat menjelaskan detail bagaimana cara membunuh Pupung Sadili (54) dan putranya, Dana (23). Aulia Kesuma (35), istri Pupung manggut-manggut.

Alpat meminta Aulia Kesuma membeli obat tidur untuk dicampurkan ke minuman Pupung dan Dana. Dia juga yang merancang bagaimana membekap Pupung dan Dana dengan handuk. Karenanya, dia meminta Aulia Kesuma membeli handuk.

Tak hanya pembunuhan. Alpat juga merancang bagaimana menghancurkan bukti mayat dengan cara membakarnya di mobil. Di parkiran Alfa Expres Apartemen Kalibata, Alpat sampai masuk ke kolong untuk memeriksa selang bahan bakar mobil minibus Calya tersebut.

Dia lalu menunjukkan kepada Geovanni Kelvin (24), keponakan Aulia Kesuma, bagaimana cara merobek selang bahan bakar lalu membakarnya.

Alpat adalah buruh bangunan. Bersama dua kawan lainnya, Kusmawanto dan Sahid, dia dikenalkan oleh suami Tini (pembantu rumah tangga Aulia Kesuma) bernama Rodi ke Aulia. Usai menjelaskan detailnya, dia pun bersiap-siap ke rumah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tempat kedua korban berada.

Namun pada detik-detik terakhir, Alpat dan Rodi tiba-tiba ketakutan dengan aksi sadis itu. Rodi kemudian menyuruh Alpat pura-pura kesurupan. Dia pun kejang-kejang, sehingga Aulia Kesuma memerintahkan Alpat untuk tinggal di apartemen. Rodi yang juga takut dengan rencana itu, akhirnya meminta untuk menemani Alpat, bersama Tini.

Di dalam mobil itu, hanya ada Aulia Kesuma bersama putri hasil pernikahannya dengan Pupung yang berusia 4 tahun, Kelvin, juga Kusmawanto dan Sahid.

Pada Jumat malam, 23 Agustus 2019 itu, mereka pun bergerak ke Lebak Bulus, tempat di mana Pupung dan Dana menanti ajal mereka.

Pupung dan Dana berhasil dihabisi malam itu. Sabtu dini hari, 24 Agustus, mayat mereka rencana hendak dibakar bersama rumah tempat tinggal. Namun kebakaran yang direkayasa itu berhasil digagalkan warga. 

Mereka pun melakukan rencana B, membakar jasad korban dengan mobil. Lokasi eksekusinya di sebuah jalan sepi di Sukabumi. Mobil berhasil dibakar, namun tidak jadi didorong ke jurang, karena tangan dan wajah Kelvin ikut terbakar. Sampai saat ini, Kelvin masih dirawat di RS Kramat Jati, setelah dipindahkan dari RS Pertamina akibat luka bakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto mengatakan, para pelaku diancam hukuman mati. Paling ringan, penjara 20 tahun.