Rabu, 04 September 2019 08:21

China Menekankan Haknya untuk Menyatakan Keadaan Darurat di Hong Kong

Suriawati
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Seorang pengunjuk rasa anti ekstradisi ditahan oleh polisi anti huru hara selama protes di luar kantor polisi Mong Kok, di Hong Kong.
Seorang pengunjuk rasa anti ekstradisi ditahan oleh polisi anti huru hara selama protes di luar kantor polisi Mong Kok, di Hong Kong.

Pemerintah China mengatakan pihaknya memiliki kekuatan hukum untuk menyatakan keadaan darurat di Hong Kong jika kerusuhan terus berlanjut.

RAKYATKU.COM - Pemerintah China mengatakan pihaknya memiliki kekuatan hukum untuk menyatakan keadaan darurat di Hong Kong jika kerusuhan terus berlanjut.

Mereka juga menyebutkan langkah-langkah spesifik yang dapat diambil kepala eksekutif kota Hong Kong untuk mengekang aksi protes.

Diantara yang disarankan adalah melarang penggunaan masker selama berdemo dan menghukum guru yang mendorong siswa untuk memboikot kelas demi ikut berdemo.

Xu Luying, juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, juga meningkatkan kemungkinan memperkenalkan pendidikan patriotik di sekolah-sekolah Hong Kong.

Komentar itu muncul setelah demonstran memblokir rute menuju bandara internasional, dan para siswa melewatkan hari pertama sekolah untuk berdemonstrasi serta para pekerja mogok kerja.