RAKYATKU.COM, GOWA - Pemilik akun Facebook Haerul Rahim (19) telah melakukan dugaan aksi penghinaan dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada aparat kepolisian Sat Lantas Polres Gowa.
Penghinaan dan pencemaran tersebut dilakukan Harul di dalam akun Facebook Info Kejadian Di Gowa, Kamis (29/8/2019) lalu.
Dalam unggahannya, tampak Haerul menulis ucapan yang menghina aparat kepolisian, lantaran tidak terima saat ditilang oleh polisi saat melintas di sekitar wilayah Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Ia tak terima atas perlakuan polisi yang menilang dirinya yang saat itu berbonceng tiga bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Pasca ditegur, amarah Haerul pun dilampiaskan di Facebook.
"Sund*la itu polisi di Gowa Syekh Yusuf. Biar dekatji rumahku dari situ natilang juga ja hanya karena boncengan 3. Tanranna polisi balala doek sundala anjing, fuck buat kamu aparat," tulis terduga pelaku Haerul di unggahann Info Kejadian di Gowa.
Haerul kini telah diamankan di Mapolres Gowa dan sementara dilakukan interogasi. Haerul Rahim yang tidak memiliki pekerjaan, merupakan warga jalan Abdul Mutalib Daeng Narang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Unggaha Haerul juga berawal dari Cyber Troops Polres Gowa saat melakukan patroli di media sosial.
Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Pelaku telah kami amankan di Mapolres Gowa. Dalam waktu satu jam, terduga pelaku berhasil diamankan dirumahnya oleh satuan Intel Polres Gowa. Dan dari hasil interogasi, terduga membenarkan bahwa akun tersebut adalah miliknya dan sempat melihat postingan tersebut," kata Tambunan, Senin (2/9/2019), melalui pesan singkat.
Adapun barang bukti yang telqh diamankan berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi 5 hitam, dan hasil unggahan dari akun terduga pelaku.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mengamankan terduga pelaku. Selain itu, belum diketahui ancaman hukuman untuk Haerul apabila benar terbukti telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap aparat kepolisian.