RAKYATKU.COM, TANA TORAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Toraja berjanji akan membayar gaji para tenaga guru honorer di akhir bulan ini.
Diketahui, guru honorer yang diangkat berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Tana Toraja terhitung Agustus-Desember 2018 hingga kini belum menerima honor sesuai yang tercantum dalam SK Bupati. Sebelumnya, Bupati pernah berjanji membayarkan gaji tenaga guru honorer tersebut pada Mei lalu, namun masih tertunda hingga saat ini.
Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tana Toraja, Margaretha mengatakan, anggaran untuk membayar gaji tenaga guru honorer yang berjumlah sekira 800 orang sudah disiapkan.
Ia menambahkan, pembayaran hak gaji honorer tersebut, diupayakn selama lima bulan terhitung Agustus-Desember 2018 segera dibayarkan paling lambat bulan Agustus.
"Berkas administrasi pencairan gaji tenaga guru honorer sudah rampung," ujar Margaretha, Rabu (21/8/2019).
Gaji tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing guru honorer. Besarnya gaji yang diterima sesuai dengan SK Bupati di kali lima bulan.
"Kami upayakan paling lambat akhir Agustus ini, guru honorer daerah yang diangkat melalui SK bupati segera menerima honor mereka," ujarnya.