Jumat, 30 Agustus 2019 23:30

Lihat Istri Buru-buru Hapus WA dari Seorang Pria, Acun Tikamkan Pisau Dapur

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi
Ilustrasi

Rabu, 28 Agustus 2019. Malam itu, Supiyandi alias Acun (31) datang ke kontrakan yang dia diami bersama istrinya, Siti Rodiah (43) di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Bar

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Rabu, 28 Agustus 2019. Malam itu, Supiyandi alias Acun (31) datang ke kontrakan yang dia diami bersama istrinya, Siti Rodiah (43) di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sudah sebulan Acun menghilang setelah diusir istrinya. Saat datang, Acun melihat Rodiah buru-buru menghapus sebuah pesan WhatsApp (WA). 

Namun, Acun sempat melihat ada nama lelaki di situ.

"Saya marah karena pesan WA dihapus sama dia," ujar Acun kepada penyidik Polsek Kebon Jeruk.

Acun kemudian bertanya ke Rodiah, "Kenapa kau hapus itu pesan?"

"Bukan urusan kamu," ungkap Rodiah.

"Lah...saya kan suami kamu," jawab Acun.

Acun betul-betul kalap. Pisau yang dia pinjam dari warung sebelah, dia tusukkan ke istrinya.

Sebelum datang ke kontrakan itu, Acun terlebih dahulu minum anggur. 

Sebelumnya, dia memang sudah kesal. Saat bertengkar dengan korban, dia diusir. Dia pun pulang ke rumah orang tuanya.

Selama sebulan dia di rumah orang tuanya. Dia terus memeriksa postingan Facebook sang istri.

Dia bertambah kesal saat sang istri menulis status "Janda" di Facebooknya. Dia pun kalap. 
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu membenarkan bahwa pelaku memang posesif terhadap sang istri.

"Jadi pelaku ini termasuk tipe suami yang posesif. Selama dia ribut itu dia selalu mengecek media sosial istrinya," kata Erick.

Kini, atas perbuatannya, Acun pun terancam mendekam selama 15 tahun di dalam penjara.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal.