Selasa, 27 Agustus 2019 16:41

Kompak Berseragam Biru Muda, Tiga Sejawat Wahyu Jayadi Kenang Keramahan Zulaeha

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga saksi kompak mengenakan baju biru muda saat memberikan kesaksian seputar kasus pembunuhan Sitti Zulaeha di PN Sungguminasa, Gowa.
Tiga saksi kompak mengenakan baju biru muda saat memberikan kesaksian seputar kasus pembunuhan Sitti Zulaeha di PN Sungguminasa, Gowa.

Sidang kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar oleh terdakwa Wahyu Jayadi, kembali digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa (27/8/2019).

RAKYATKU.COM, GOWA - Sidang kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar oleh terdakwa Wahyu Jayadi, kembali digelar di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa (27/8/2019).

Sidang tersebut beragendakan pemanggilan tiga orang saksi yang merupakan rekan kerja terdakwa. Ketiga saksi tersebut kompak mengenakan seragam berwarna biru muda ke ruang persidangan.

Ketiga saksi diketahui bernama Muhammad Nur, Amiruddin Yasse, dan Muhammad Ali. 

Hakim ketua Muhammad Asri SH MH, mengaku kaget melihat kekompakan seragam ketiga saksi saat duduk di kursi persidangan.

Dalam keterangan yang disampaikan ketiga saksi di depan majelis hakim, saksi Muhammad Ali menjelaskan keseharian mendiang Zulaeha di lingkungan kantor. Kata mereka, tidak ada yang mesti ditakuti ketika bertemu dengan Zulaeha. Terlebih dalam suasana yang santai.

"Korban semasa hidup, orangnya baik dan tidak pernah ada musuh," kata Ali kepada majelis hakim.

Para saksi juga sempat kaget setelah melihat kondisi rekannya yang kini berstatus terdakwa, menjadi pelaku pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar di Patallasang pada Maret 2019 lalu.

Terdapat satu ucapan yang paling sering diucapkan oleh Zulaeha semasa hidup. Kata-kata ini selalu diingat oleh Ali saat akan hendak pulang dari kantor.

"Saya selalu ingat ucapanya Zulaeha. Dia selalu pamit saat mau pulang dari kantor," kata Ali.

"Saya duluan ya?" ucap Ali yang menirukan ucapan Zulaeha di depan majelis hakim.

Mereka tak menyangka, Wahyu yang dulunya tampak berwibawa dengan jabatannya, kini harus menggunakan kemeja putih dan rompi merah bertuliskan "Tahanan Kejaksaan Negeri Gowa".

Wajah Wahyu tampak murung di depan rekannya, saat memberikan keterangan di persidangan.