RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar menggelar rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Tahun Anggaran 2019, di ruang Paripurna DPRD, Selasa (13/08/2019).
Rapat lanjutan ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali. Nampak hadir dalam rapat ini, beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Banggar DPRD Makassar, Abdi Asmara, mengungkapkan rapat ini untuk menyinkronkan penyataan-pernyataan Tim Anggaran dalam rapat sebelumnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami meminta data secara rinci yang telah dimatrikskan dalam bentuk angka, SKPD mana yang belum mencapai program-program yang telah ditetapkan termasuk dalam hal pendapatan," pintanya.
Sementara itu, Tim Anggaran Pemkot Makassar menjelaskan kepada pihak Dewan terkait kendala-kendala yang dihadapi, seperti terkendalanya proses tender karena adanya perubahan aturan yang berdampak pada semua perencanaan pekerjaan konstruksi. Selain itu juga karena adanya pergantian pejabat pemerintah kota selaku pengguna anggaran.